NEGARA, Radar Bali.id– Pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R, 28, berujung antiklimaks.
Pria yang nekat menggasak sepeda motor di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan ini berhasil diringkus petugas saat mencoba kabur keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (31/3/2026) dini hari.
Baca Juga: Nah, Teledor Biarkan Kunci Nyantol, Motor Warga Melaya Raib Digondol Maling dalam Sekejap
Penangkapan yang berlangsung dramatis sekitar pukul 04.35 Wita di kawasan samping Pasar Gilimanuk ini berawal dari kejelian warga dan koordinasi cepat kepolisian lintas wilayah.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKBP Arya Agung Arjana Putra, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi personel patroli Polres Jembrana yang tengah sibuk melakukan pengaturan arus balik Lebaran. Saat itu, ada laporan warga yang mengamankan seorang pria mencurigakan bersama satu unit sepeda motor.
"Menerima laporan tersebut, Padal bersama anggota Unit Kecil Lengkap (UKL) III langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial R," ujar AKBP Arya Agung.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sepeda motor matik warna hitam bernomor polisi DK 5375 ADB. Kecurigaan warga bermula dari pesan berantai di media sosial terkait hilangnya sepeda motor dengan ciri-ciri serupa di wilayah Denpasar Selatan beberapa jam sebelumnya.
Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan kunci kontak asli kendaraan tersebut di dalam saku celana pelaku. Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah mengambil motor tersebut di kawasan Sesetan sekitar pukul 00.30 WITA dengan memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci dalam kondisi masih tergantung (nyantol) di motor.
Setelah dilakukan koordinasi kilat dengan Polsek Denpasar Selatan, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan kehilangan dengan identitas kendaraan yang identik.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit motor dan telepon genggam telah kami amankan. Pelaku akan segera kami serahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek sembari mengimbau masyarakat agar tidak teledor meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi darurat arus mudik dan balik seperti saat ini.[*]
Editor : Hari Puspita