Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Masuk Jaringan Narkoba Paman Sendiri, Sepasang Kekasih di Buleleng Dijebloskan ke Bui

Francelino Junior • Kamis, 9 April 2026 | 08:50 WIB
Ilustrasi penahanan tersngka. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi penahanan tersngka. (gambar digital gemini/radar bali)

 SINGARAJA, Radar Bali.id – Ada-ada saja kisah hidup manusia di dunia ini. Kali ini tentang barang terlarang  yang  berujung jeruji besi dialami oleh pasangan kekasih ER,29, dan NH,26.

Keduanya diringkus Sat Resnarkoba Polres Buleleng di parkiran sebuah toko swalayan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, lantaran terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Badah! Gegara Gurita Bisnis Sabu-sabu Koming Cs Terbongkar,  Ternyata Jaringan Narkoba ala MLM Menggurita di Bali Utara

Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2026) sore.

 Dari tangan pelaku, polisi mengamankan paket sabu -sabu seberat 0,42 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.

Baca Juga: Miris! Sopir Travel di Nusa Penida Jadi Target Empuk Pengedar Narkoba, Penyebabnya Demi Stamina, Lima Pengedar Diringkus

"Barang tersebut diambil dengan sistem tempel di Denpasar atas perintah OG,37, yang merupakan paman dari salah satu pelaku itu sendiri," ujar AKP Edy.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan juga sang paman, OG, tak lama kemudian. Akibat perbuatannya, trio pelaku narkoba ini terancam hukuman berat berdasarkan UU Narkotika dan KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda maksimal Rp 10 miliar. [*]

Editor : Hari Puspita
#sabu-sabu #penangkapan #pelaku narkoba #jaringan narkoba #polres buleleng