Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Breaking News! Polisi Bongkar Sarang Scammer Internasional di Kedonganan, Kuta

Andre Sulla • Selasa, 28 April 2026 | 11:28 WIB
Foto Istimewa
Penggerebekan: Kapolresta Denpasar bersama tim memeriksa lokasi guest house yang diduga dijadikan tempat penggerebekan warga Filipina dan operasional kejahatan siber di Kedonganan, Badung.
Kapolresta Denpasar bersama tim memeriksa lokasi guest house yang diduga dijadikan tempat penggerebekan warga Filipina dan operasional kejahatan siber di Kedonganan, Badung.

MANGUPURA, Radarbali.jawapos.com – Aparat gabungan dari Polresta Denpasar, Dit Reskrimum dan Dit Siber Polda Bali membongkar dugaan praktik penyekapan sekaligus aktivitas penipuan online yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) di Ratu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.

Operasi yang dipimpin Kapolresta Denpasar, Leonardo D. Simatupang  merupakan tindak lanjut laporan resmi Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.

Dalam laporan tersebut, sejumlah warga Filipina disebut meminta bantuan darurat karena diduga dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan (scammer) di Bali.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dan satu WNI. Mereka berasal dari berbagai negara, yakni China, Taiwan, Malaysia, Filipina, hingga Kenya.

"Di lokasi, Polisi menemukan sejumlah kamar yang telah dimodifikasi menjadi ruang kerja lengkap dengan perangkat elektronik," beber sumber petugas, Selasa (28/4/2026).

Bahkan pada atap ditemukan sembilan unit jaringan internet Starlink yang terhubung ke beberapa kamar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa tempat itu dijadikan pusat aktivitas ilegal berbasis digital. 

Tak hanya itu, aparat turut mengamankan puluhan barang bukti berupa 32 unit ponsel, empat laptop, dua iPad, 16 paspor, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penipuan.

Berdasarkan informasi awal, Ratu Guest House diketahui dikontrak oleh seorang WNA asal Tiongkok sejak akhir Maret 2026 dengan nilai fantastis, mencapai Rp 150 juta per bulan. Properti dua lantai dengan 21 kamar itu kemudian diduga diubah fungsi menjadi tempat operasional.

Seiring waktu, aktivitas di lokasi berkembang hingga akhirnya memicu laporan dari pihak Kedutaan Filipina. Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Ditreskrimum, serta Dit Siber Polda Bali.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional di balik kasus ini. 

Sementara itu, indikasi adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Tim juga akan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak citra Pulau Dewata," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, WNA yang diamankan didominasi asal Asia. Dari China tercatat lima orang, yakni Sun Lidong, Yan Caifeng, Sun Jiana, Szhuang Yuan, dan Guo Kun. 

Selain itu, empat orang berasal dari Taiwan, masing-masing Tsai Sheng-Hsien, Li Yeh, Chen Sin Zaro, dan Yen Yu Hang. Petugas juga mengamankan satu WNA asal Malaysia atas nama Lee Qi Ye.

Sementara itu, jumlah terbanyak berasal dari Filipina, yakni 12 orang. Empat di antaranya diketahui identitasnya, yakni Adrian Tulana, Yamat Princess Anee Rose Sarmiento, Lubos Quennie Erica Caldona, dan Vidal Mariy Grace. Sedangkan delapan orang lainnya tidak dilengkapi dokumen paspor maupun identitas diri.

Tak hanya itu, empat WNA asal Kenya turut diamankan. Satu orang diketahui bernama Kinyumu Farrel Ndeto, sedangkan tiga lainnya juga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Selain WNA, aparat juga mengamankan satu WNI asal Batam, Kepulauan Riau, yakni Fernando. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal di lokasi. 

Di antaranya 32 unit telepon genggam, empat laptop, dua iPad, serta sembilan perangkat internet berbasis satelit Starlink yang terpasang dan terhubung ke sejumlah ruangan.

Tak hanya perangkat elektronik, petugas juga menemukan 16 buku paspor, serta atribut mencurigakan seperti tiga jaket bertuliskan FBI, tiga bendera FBI (Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dan bendera Amerika Serikat), lambang FBI, lambang Departemen Kehakiman AS, dua jas, dua kemeja, serta empat lencana FBI.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat operasi kejahatan dengan modus menyamar sebagai aparat penegak hukum asing.

"Hingga kini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian guna mengungkap jaringan dan peran masing-masing dalam kasus ini," pungkas sumber.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. membenarkan, saat digerebek pihaknya mendapati sejumlah orang asing dan Juga WNI yang tinggal di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.

"Benar, Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI," ungkapnya.

Di antaranya terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, beserta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

Menurut Kapolresta Denpasar Saat ini, seluruh WNA yang diamankan masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Dit Reskrimum dan Dit Siber Polda Bali. 

Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut di Indonesia. "Kami  terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban," tutup Kapolresta. (dre)

Editor : Ibnu Yunianto
#scammer internasional #penggerebekan bali #kejahatan siber #polda bali #kapolresta denpasar