GIANYAR, RadarBali.id – Niat hati melaporkan kekasih ke polisi karena pertengkaran, seorang perempuan berinisial DR,24, justru mengungkap kasus yang lebih besar.
Baca Juga: Perangi Narkoba dan Indisipliner, Pemkab Gianyar Pecat Tiga ASN Secara Tidak Hormat
Kejadian bermula saat warga asal Bandung ini terlibat cekcok dengan pacarnya, AM,42, di sebuah kos-kosan di Banjar Pande, Desa Tulikup, Gianyar, Rabu (13/5/2026) pagi.
Baca Juga: Marak Narkoba di Karangasem: Dari Musisi Amed hingga Bandar Sabu-sabu Sesetan Diringkus
Merasa terancam, DR menghubungi call center 110 untuk meminta bantuan Polsek Gianyar. Namun, setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, fakta baru pun terungkap.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan luka fisik serius—hanya aksi saling dorong—korban membeberkan informasi penting lainnya.
“Korban melaporkan bahwa pelaku (pacarnya) merupakan pemakai narkoba,” ungkap Kompol Adi Suryawan.
Buntut dari pengakuan tersebut, keduanya kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Tim piket fungsi Polsek Kota Gianyar telah menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Gianyar untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita