AMLAPURA, RadarBali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bergerak cepat mengusut dugaan korupsi proyek Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) hias tahun anggaran 2023-2024.
Baca Juga: Terlalu Banyak yang Rusak, Karangasem Memerlukan Dana Segar Ratusan Juta Pulihkan LPJU
Tak main-main, penyidik mulai menyisir lini atas pemerintahan, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem.
Proyek senilai Rp 3,4 miliar yang berlokasi di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati ini terindikasi bermasalah sejak tahap perencanaan. Hingga saat ini, korps adhyaksa telah memeriksa lebih dari 10 saksi kunci untuk membedah anatomi kasus tersebut.
Pemeriksaan Pejabat Teras
Kasi Pidsus Kejari Karangasem, I Gede Hady, mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat penting telah dimintai keterangan. Nama-nama besar yang masuk dalam daftar pemeriksaan antara lain:
- I Ketut Sedana Merta (Sekda Karangasem): Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
- Kadishub Karangasem.
- Lurah Subagan & Lurah Padangkerta.
"Kami ingin membongkar mata rantai dugaan penyimpangan ini secara terang benderang," tegas Gede Hady pada Kamis (14/5).
Fokus pada Cacat Perencanaan
Penyidikan kini mulai mengerucut pada proses penganggaran dan perencanaan awal. Senin depan, penyidik dijadwalkan memanggil mantan Kepala Bappeda yang menjabat saat proyek tersebut dirancang.
Indikasi penyelewengan ini semakin diperkuat dengan langkah Kejari yang telah menggandeng tim ahli serta melakukan uji laboratorium untuk membedah aspek teknis fisik LPJU yang terpasang.
Kronologi dan Respons Sekda
Proyek ini bergulir di masa kepemimpinan Bupati I Gede Dana, dengan latar belakang transisi jabatan yang cukup kompleks:
1. Awal Perencanaan: Saat I Nyoman Sutirtayasa menjabat Kepala Bapelitbang sekaligus Plt Kadishub.
2. Pelaksanaan: Dimulai hanya tiga hari setelah Tjok Surya Dharma dilantik sebagai Kadishub definitif.
Menanggapi pemanggilannya, Sekda I Ketut Sedana Merta bersikap kooperatif. Ia membenarkan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
"Ya, sebagai saksi terkait pengadaan LPJU. Saya sampaikan apa adanya," ujar Sedana Merta singkat.
Menanti Tersangka Utama
Dengan digeledahnya dokumen perencanaan dan pemeriksaan saksi-saksi strategis, publik kini menunggu langkah berani Kejari Karangasem untuk menetapkan tersangka. Apakah kasus ini akan berhenti di level teknis, atau mampu menyeret aktor intelektual di balik anggaran miliaran rupiah tersebut?[*]
Editor : Hari Puspita