Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Skandal LPJU Karangasem: Kejari Bidik Aktor Intelektual, Sekda Hingga Lurah Diperiksa

Zulfika Rahman • Jumat, 15 Mei 2026 | 08:30 WIB
ilustrasi dugaan pelaku  korupsi.(gambar digital gemini/radar bali)
ilustrasi dugaan pelaku korupsi.(gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, RadarBali.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bergerak cepat mengusut dugaan korupsi proyek Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) hias tahun anggaran 2023-2024.

Baca Juga: Terlalu Banyak yang Rusak, Karangasem Memerlukan Dana Segar Ratusan Juta Pulihkan LPJU

Tak main-main, penyidik mulai menyisir lini atas pemerintahan, mulai dari tingkat Kelurahan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem.

Proyek senilai Rp 3,4 miliar yang berlokasi di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati ini terindikasi bermasalah sejak tahap perencanaan. Hingga saat ini, korps adhyaksa telah memeriksa lebih dari 10 saksi kunci untuk membedah anatomi kasus tersebut.

Pemeriksaan Pejabat Teras

Kasi Pidsus Kejari Karangasem, I Gede Hady, mengonfirmasi bahwa sejumlah pejabat penting telah dimintai keterangan. Nama-nama besar yang masuk dalam daftar pemeriksaan antara lain:

"Kami ingin membongkar mata rantai dugaan penyimpangan ini secara terang benderang," tegas Gede Hady pada Kamis (14/5).

Fokus pada Cacat Perencanaan

Penyidikan kini mulai mengerucut pada proses penganggaran dan perencanaan awal. Senin depan, penyidik dijadwalkan memanggil mantan Kepala Bappeda yang menjabat saat proyek tersebut dirancang.

Indikasi penyelewengan ini semakin diperkuat dengan langkah Kejari yang telah menggandeng tim ahli serta melakukan uji laboratorium untuk membedah aspek teknis fisik LPJU yang terpasang.

Kronologi  dan Respons Sekda

Proyek ini bergulir di masa kepemimpinan Bupati I Gede Dana, dengan latar belakang transisi jabatan yang cukup kompleks:

1.    Awal Perencanaan: Saat I Nyoman Sutirtayasa menjabat Kepala Bapelitbang sekaligus Plt Kadishub.

2.    Pelaksanaan: Dimulai hanya tiga hari setelah Tjok Surya Dharma dilantik sebagai Kadishub definitif.

Menanggapi pemanggilannya, Sekda I Ketut Sedana Merta bersikap kooperatif. Ia membenarkan telah memberikan keterangan kepada penyidik.

"Ya, sebagai saksi terkait pengadaan LPJU. Saya sampaikan apa adanya," ujar Sedana Merta singkat.

Menanti Tersangka Utama

Dengan digeledahnya dokumen perencanaan dan pemeriksaan saksi-saksi strategis, publik kini menunggu langkah berani Kejari Karangasem untuk menetapkan tersangka. Apakah kasus ini akan berhenti di level teknis, atau mampu menyeret aktor intelektual di balik anggaran miliaran rupiah tersebut?[*]

 

Editor : Hari Puspita
#kasus LPJU Karangasem #jaksa penyidik #dugaan korupsi #pemeriksaan saksi #kejari karangasem