SEMARAPURA, Radar Bali.id – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret oknum anggota DPRD Klungkung berinisial KD akhirnya berujung damai. Korban, I Wayan Murdiana, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di Sekretariat DPRD (Sekwan) Klungkung, resmi mencabut laporan polisinya pada Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Diduga Dipicu Masalah Asmara, Viral Video Cekcok Berujung Penganiayaan, Keluarga Korban Lapor Polisi
Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak yang didampingi keluarga masing-masing menggelar mediasi secara kekeluargaan.
”Baru saja saya dan terlapor didampingi masing-masing keluarga melakukan mediasi. Saya memutuskan untuk mencabut laporan. Ini saya sedang di Polres Gianyar untuk proses pencabutan laporan,” ungkap Murdiana saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa (26/5/2026) siang.
Murdiana membeberkan, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya melunakkan hati. Salah satunya adalah faktor hubungan kerja yang sudah terjalin cukup lama dan harmonis dengan politisi tersebut selama di DPRD Klungkung.
Selain itu, setelah duduk bersama, ia menyadari bahwa insiden pemukulan atau penganiayaan yang sempat dilaporkannya itu murni dipicu karena salah paham semata.
”Saya sudah lama bekerja dengan beliau. Setelah kami bertemu dan membicarakan masalah ini dari hati ke hati, saya melihat ada kesalahpahaman (miskomunikasi) dalam kejadian tersebut. Karena itu, saya memilih menyelesaikannya secara baik-baik,” terangnya.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, Murdiana berharap dinamika ini tidak lagi digoreng menjadi polemik yang berkepanjangan di media maupun masyarakat. Ia menegaskan ingin kembali fokus bekerja seperti sedia kala tanpa ada ganjalan. [*]
Editor : Hari Puspita