Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pesan Jasa Perempuan Panggilan, Pria di Benoa Mengaku Tertipu, Transfer Uang, Layanan Tak Kunjung Datang, Polisi Sulit Melacak

Andre Sulla • Kamis, 4 Juni 2026 | 05:37 WIB

 

POCOL: Personel Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan di kawasan Jalan Siligita, Benoa, Kuta Selatan, Rabu (3/6/2026).  (IST/radarbali.id)
POCOL: Personel Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi yang dilaporkan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan di kawasan Jalan Siligita, Benoa, Kuta Selatan, Rabu (3/6/2026). (IST/radarbali.id)

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Ini peringatan bagi para “hidung belang”. Layanan darurat Call Center 110 kembali menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.

Kali ini, seorang pria berinisial TG mengaku menjadi korban setelah mentransfer sejumlah uang untuk memesan jasa perempuan panggilan, namun layanan yang dijanjikan tak pernah diterima. Laporan tersebut masuk ke Call Center 110 pada Rabu pagi (3/6/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. 

Dalam laporannya, pelapor mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan yang terjadi di kawasan JJ Pet House, Jalan Siligita Nomor 50, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, peristiwa bermula ketika pelapor berkomunikasi dengan seseorang melalui media komunikasi untuk memesan jasa perempuan panggilan. 

Setelah terjadi kesepakatan, pelapor diminta mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat pemesanan.

Namun setelah uang ditransfer, layanan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan.

Bahkan pihak yang menerima pembayaran disebut sulit dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, pelapor kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pendalaman awal.

Akan tetapi, saat petugas tiba di lokasi, pelapor tidak ditemukan. Polisi juga mengalami kendala untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut karena nomor telepon yang tercantum dalam laporan tidak aktif saat dihubungi.

Kapolsek Kuta Selatan Muhammad Said Husen menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Kami tetap merespons setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 dengan cepat," kisahnya. 

Namun dalam kasus ini, petugas belum dapat memperoleh keterangan lanjutan karena pelapor tidak berada di lokasi dan nomor kontak yang dicantumkan tidak dapat dihubungi.

Pihaknya sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi melalui media komunikasi maupun transaksi daring.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa atau transaksi yang belum jelas identitas dan legalitasnya.

"Selain itu, warga diminta tidak terburu-buru mentransfer uang kepada pihak yang belum diketahui kebenarannya guna menghindari kerugian serupa" pinta Kapolsek.

Polsek Kuta Selatan memastikan akan terus melakukan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan. "Ya, baik siber hingga penipuan online yang semakin beragam modusnya," pungkas Kapolsek.***

Editor : M.Ridwan
#perempuan panggilan #call center 110 #Penipuan via Online