Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ini Fakta! Ternyata 2 WNA Rusia yang Dikejar dari Gilimanuk dan Ciduk di Bangli, Bawa 7,8 Kg Hashish Asal Thailand

Andre Sulla • Minggu, 7 Juni 2026 | 18:16 WIB
SINDIKAT INTERNASIONAL: Kolase petugas BNN menunjukkan barang bukti narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang disita dari dua warga negara Rusia kabur hingga di Bangli. (dok.radarbali.id)
SINDIKAT INTERNASIONAL: Kolase petugas BNN menunjukkan barang bukti narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram yang disita dari dua warga negara Rusia kabur hingga di Bangli. (dok.radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Fakta menyebutkan, dari tangan WNA Rusia yakni Sergei Khlebushchev, 39, dan wanitanya Kira Kochetkova, 51, tim gabungan amankan sebanyak 7,8 kilogram hashish. 

Hasil pengembangan, ternyata upaya penyelundupan narkotika jenis hashish dalam jumlah besar ke Bali itu berasal dari Thailand yang ditangkap di wilayah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Jumat (5/6) sekitar pukul 09.39 Wita.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu penyitaan hashish terbesar yang berhasil digagalkan aparat dalam beberapa waktu terakhir di Bali.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa paspor, telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Raize merah bernomor polisi DK 1369 FBG yang digunakan para tersangka.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan bahwa dua warga negara Rusia yang diamankan masing-masing berinisial KK, 51 dan SK, 39.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BNN dari Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait koper berisi hashish yang dibawa seorang penumpang asal Rusia dari Thailand dan diduga akan diedarkan di Bali.

 Baca Juga: BREAKINGNEWS! Diuber BNN dari Gilimanuk, 2 WNA Rusia Seruduk Empat Warga, Mobil Pelaku Ditembaki di Bangli

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea dan Cukai menjalankan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi secara ketat sejak di Jakarta hingga Bali.

Dalam pemantauan petugas, KK membawa koper berisi hashish dan melanjutkan perjalanan darat menuju Bali menggunakan kendaraan rental.

Tersangka menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada dini hari sebelum tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita.

Setibanya di Bali, KK dijemput oleh rekannya sesama warga Rusia berinisial SK. Keduanya kemudian bergerak menuju wilayah Bangli dengan tetap berada dalam pengawasan aparat.

Petugas terus membuntuti kendaraan yang digunakan hingga memasuki Jalan Dusun Kayang, Desa Kayubihi.

Di lokasi tersebut, koper berisi narkotika diturunkan dari kendaraan. Namun saat akan dilakukan penindakan, SK berupaya melarikan diri. Pria asal Rusia itu bahkan disebut mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi.

Dalam upaya kabur tersebut, kendaraan yang dikemudikannya sempat menabrak sejumlah warga di sekitar lokasi. Meski demikian, pengejaran yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil.

SK berhasil dihentikan dan ditangkap tidak jauh dari lokasi pelarian, sementara KK lebih dahulu diamankan bersama koper berisi narkotika.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan hashish seberat bruto 7,8 kilogram yang dikemas di dalam koper. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan di Bali," ungkapnya, Minggu (7/6/2026). Selain hashish, penyidik turut mengamankan barang bukti nonnarkotika berupa paspor milik tersangka, telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi jaringan, serta satu unit mobil yang dipakai dalam proses distribusi.

 Baca Juga: Kemdikdasmen Perketat Syarat Dana BOSP 2026 untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

BNN kini masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Koordinasi juga dilakukan dengan Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan anggota jaringan lain yang diduga masih berada di Bali.

Penyidik mendalami jalur masuk narkotika dari luar negeri, pola distribusi, hingga keterkaitan kedua tersangka dengan jaringan peredaran narkotika internasional yang lebih luas.

"Dengan penyitaan 7,8 kilogram hashish tersebut, BNN memastikan potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar di Bali berhasil dicegah," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#dua WNA Rusia #Sergei Khlebushchev #Kira Kochetkova #Bawa Hashish 7 #8 Kg