Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cekcok Rumah Tangga di Kuta Berujung KDRT, Perempuan 26 Tahun Babak Belur Dipukul dan Ditendang Pasangan

Andre Sulla • Senin, 29 Juni 2026 | 16:48 WIB
Ilustrasi KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga istri dihajar suami sampai babak belur.
Ilustrasi KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga istri dihajar suami sampai babak belur.

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di wilayah Badung. Seorang perempuan muda berinisial HR, 26, harus menahan sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangannya sendiri di kawasan Jalan Mimpi, Kelod Kuta, Badung.

Motif dari peristiwa ini diduga kuat sepele yakni salah paham. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (27/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, namun baru dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Minggu malam (28/6) sekitar pukul 21.12 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban berada di lokasi kejadian bersama terlapor, ASP, 27.

 Baca Juga: Ritual Mencegah Wabah Krama Kediri, Tabanan: Jaga Tradisi Mengarak Pusaka Keris Ki Baru Gajah Sejauh 14 Kilometer

Belum diketahui secara pasti pemicu keributan tersebut, namun suasana yang awalnya biasa berubah tegang hingga berujung aksi kekerasan, namun kuat dugaan hanya salah paham.

Dalam kondisi emosi memuncak, terlapor diduga lebih dulu menampar pipi istri. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke bagian lengan kanan dan kiri korban. 

Bahkan, korban juga disebut sempat ditendang di bagian punggung.

"Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, diantaranya pada lengan kanan, lengan kiri, dan lutut kiri," beber sumber petugas, Senin (29/6). Selain itu, korban juga mengeluhkan pusing di kepala serta rasa sakit di sekujur tubuh.

Diduga karena masih mengalami trauma dan syok usai kejadian, korban baru memutuskan melapor ke polisi sehari setelah insiden terjadi.

Laporan tersebut kini telah diterima aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Polisi juga tengah mendalami motif di balik dugaan KDRT tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan rumah tangga yang menjadi pemicu pertikaian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan panjang terkait kasus itu.

Namun, pihaknya memastikan laporan korban akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. "Kalau sudah dilaporkan, maka diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas jubir Polresta Denpasar.

Aparat menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. "Ya, karena selain berdampak fisik, juga meninggalkan luka psikis bagi korban," pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
#kdrt #kekerasan dalam rumah tangga #polresta denpasar #Kuta Badung