MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di wilayah Badung. Seorang perempuan muda berinisial HR, 26, harus menahan sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangannya sendiri di kawasan Jalan Mimpi, Kelod Kuta, Badung.
Motif dari peristiwa ini diduga kuat sepele yakni salah paham. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi (27/6/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, namun baru dilaporkan korban ke pihak kepolisian pada Minggu malam (28/6) sekitar pukul 21.12 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban berada di lokasi kejadian bersama terlapor, ASP, 27.
Belum diketahui secara pasti pemicu keributan tersebut, namun suasana yang awalnya biasa berubah tegang hingga berujung aksi kekerasan, namun kuat dugaan hanya salah paham.
Dalam kondisi emosi memuncak, terlapor diduga lebih dulu menampar pipi istri. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan kosong ke bagian lengan kanan dan kiri korban.
Bahkan, korban juga disebut sempat ditendang di bagian punggung.
"Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh, diantaranya pada lengan kanan, lengan kiri, dan lutut kiri," beber sumber petugas, Senin (29/6). Selain itu, korban juga mengeluhkan pusing di kepala serta rasa sakit di sekujur tubuh.
Diduga karena masih mengalami trauma dan syok usai kejadian, korban baru memutuskan melapor ke polisi sehari setelah insiden terjadi.
Laporan tersebut kini telah diterima aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. Polisi juga tengah mendalami motif di balik dugaan KDRT tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan rumah tangga yang menjadi pemicu pertikaian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan panjang terkait kasus itu.
Namun, pihaknya memastikan laporan korban akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. "Kalau sudah dilaporkan, maka diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas jubir Polresta Denpasar.
Aparat menghimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. "Ya, karena selain berdampak fisik, juga meninggalkan luka psikis bagi korban," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan