Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hanya Gegara Tersinggung soal Tali Pintu Saat Belanja, Pria Depok Hantam Penjaga Warung Madura dengan Beton, Ditangkap Begini Pengakuannya

Andre Sulla • Kamis, 2 Juli 2026 | 07:17 WIB
KOLASE: Korban penganiayaan berat penjaga warung Madura (kanan) dan pelaku pria asal Depok yang hantam korban dengan beton hingga bola mata nyaris lepas.
KOLASE: Korban penganiayaan berat penjaga warung Madura (kanan) dan pelaku pria asal Depok yang hantam korban dengan beton hingga bola mata nyaris lepas.

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah Warung Madura di Jalan Simpati No.11, Lingkungan Tuban Geriya, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung. 

Seorang pria berinisial FA, 31, asal Kota Depok, Jawa Barat, diamankan usai diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang penjaga warung menggunakan bongkahan beton hanya gegara sepele.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasus bermula saat korban bersama istrinya, HA, 56, sedang menjaga warung. Saat itu, pelaku datang bersama keponakannya untuk berbelanja. 

Dalam situasi tersebut, keponakan pelaku sempat memegang tali pintu warung, lalu ditegur oleh pelapor agar tidak dipegang karena khawatir putus.

Namun teguran sederhana itu rupanya memicu emosi pelaku. Pemuda ini merasa tersinggung dan sempat marah-marah sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Wow! Calon Peserta Didik Baru SMA/SMK Serbu Jalur Domisili, Hari Pertama Capai 3.351 Pendaftar, Cek Kuota!

“Beberapa menit kemudian pelaku kembali sambil membawa bongkahan beton dan langsung memukul korban yang saat itu sedang duduk di depan warung,” ujar Iptu Adi Saputra Jaya.

Pukulan keras itu menghantam wajah korban dan menyebabkan luka sangat serius pada mata kanan. 

Bahkan, dari keterangan polisi, bola matanya nyaris keluar akibat benturan tersebut. Korban langsung dilarikan ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (Sanglah) Denpasar dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Usai kejadian, pria tersebut sempat kabur meninggalkan lokasi. Namun setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil melacak dan mengamankan FA.

 Baca Juga: Badah! Gegara Kunci Nyantol, Ditinggal BAB di Sungai, Motor Amblas Digondol Maling

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap motif utama aksi brutal itu dipicu kesalahpahaman yang berujung rasa tersinggung.

Saat kejadian, pelaku juga diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.

“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena emosi dan tersinggung, ditambah dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan batu yang digunakan untuk menyerang korban, satu potong baju, dan satu celana yang dikenakan saat kejadian.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kuta.

"Pelaku dikenakan pasal penganiayaan 351 KUHP," sebutnya.***

Editor : M.Ridwan
#Pelaku Pria Depok #polsek kuta #penganiayaan berat #warung madura