DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Tangis histeris seorang bocah yang menyaksikan ayahnya menjadi korban pengeroyokan menjadi potret pilu dari sebuah aksi kekerasan yang kini tengah ditangani kepolisian.
Polda Bali memastikan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Aparat telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti utama untuk mengungkap identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa setiap bentuk tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpancing emosi maupun melakukan aksi balasan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus melalui proses hukum," tegas Kombes Pol Ariasandy, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan identifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Rekaman CCTV yang berhasil diamankan menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap kronologi maupun peran masing-masing pelaku.
Polda Bali memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Apabila identitas para pelaku telah dipastikan, polisi akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi maupun menyebarkan narasi yang dapat memicu kegaduhan di ruang publik.
Baca Juga: Pedih, Terduga Maling Ayam yang Tewas Dimassa Penerima Bansos, Anak Ditawari Sekolah Rakyat
Ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi.
Di balik proses hukum yang kini berjalan, ada duka mendalam, tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang membekas bagi keluarga.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.
"Pesan yang disampaikan Polda Bali pun jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri," tutupnya.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com