Buntut Maling  Ayam Berujung Maut, Pelaku Tewas Diamuk Massa, Motor Hangus, Polisi Fokus Kumpulkan Barang Bukti

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 02:48 WIB
BARANG BUKTI : Motor yang hangus Dibakar massa. (juliadi
BARANG BUKTI : Motor yang hangus Dibakar massa. (juliadi

TABANAN, Radar Bali.id – Aksi pencurian ternak berujung maut gempar di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

 Seorang terduga pelaku pencurian ayam jago aduan berinisial KD tewas tewas di tempat setelah dikeroyok warga pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.

Baca Juga: Mimih, Dewa Artu! Maling Ayam Jago Dini Hari di Baturiti Bikin Gempar, Mr X Tewas Amuk Massa dan Motor Hangus Dibakar

Kasus yang menyedot perhatian publik ini kini ditangani serius oleh Polres Tabanan. Sebelumnya, penanganan awal sempat dilakukan Polsek Baturiti sebelum akhirnya dilimpahkan ke tingkat Polres untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini berfokus mengumpulkan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga telah menyisir lokasi untuk mengamankan barang bukti yang tersisa.

"Personel mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku dalam kondisi meninggal dunia," ujar Iptu Wiwik, Sabtu, 25 Juli 2026.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu ekor ayam jago aduan milik korban serta tas milik pelaku. Tas tersebut berisi sebilah golok, tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Sementara itu, sepeda motor yang digunakan pelaku hanya menyisakan kerangka besi akibat dibakar massa yang emosi.

Iptu Wiwik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

"Polsek Baturiti saat ini melakukan penanganan dan sudah ditindaklanjuti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan menyeluruh untuk mengumpulkan alat bukti," terangnya.

Penyidik juga terus menggali keterangan dari pemilik rumah dan saksi-saksi kunci guna merangkai kronologi pasti peristiwa tragis tersebut. "Terkait identifikasi terduga pelaku dan pendalaman kasus, tim masih bekerja di lapangan," tambahnya.

Atas insiden ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. "Kami memahami keresahan warga atas maraknya kasus kehilangan ternak. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," tegas Iptu Wiwik.

Imbauan senada disampaikan Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa. Ia meminta warganya menahan diri dan menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Karena ini sudah terjadi, ke depannya mari kita berpikir lebih bijak lagi nggih. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Setiap kasus apapun itu, biarlah diproses secara hukum oleh pihak berwenang," ujar Riasa.

Ia menambahkan, menentukan salah atau benar suatu peristiwa merupakan kewenangan kepolisian. "Itu tugasnya pihak berwenang. Yang penting bagi saya, kita bisa menyikapinya secara bijak tanpa harus melanggar hukum," pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
penghakiman pencuri tabanan penyelidikan pencurian polres tabanan