TABANAN, Radar Bali.id – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan akhirnya resmi menetapkan lima orang warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan sebagai tersangka atas kasus tewasnya pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S pada Jumat (24/7/2026).
Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial NJ, WS, KB, MK, dan ND.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, dalam peristiwa yang terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi tersebut terdapat dua Laporan Polisi (LP).
Yakni laporan tindak pidana pencurian dua ekor ayam, serta laporan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum.
”Lima orang tersangka ini diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan pelaku atau korban pencurian ayam inisial KD alias S tewas saat kejadian,” ujar AKBP Bayu Pati yang didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana pada Senin (27/7/2026).
Aksi pengeroyokan massa ini diduga dipicu oleh rasa marah, resah, dan emosi warga setempat atas ulah pelaku KD yang nekat mencuri ayam jago aduan milik seorang warga. Pelaku KD diketahui telah beberapa kali melancarkan aksi pencurian serupa di wilayah tersebut.
AKBP Bayu Pati menambahkan, penetapan lima tersangka yang awalnya berstatus sebagai saksi ini dikuatkan oleh bukti elektronik, keterangan 18 orang saksi, serta rekaman CCTV. Petugas juga menyita barang bukti berupa pipa dan kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta rekaman video yang beredar.
”Kami belum bisa pastikan peran masing-masing tersangka. Untuk memastikan konstruksi utuh perkara ini, kami harus melakukan otopsi dengan ekshumasi atau menggali kembali jenazah KD,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, terungkap sejumlah fakta baru. Pelaku KD ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkeh di Tabanan pada 2018. Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi merupakan milik warga Bangli yang dilaporkan hilang pada 2019. Pelaku juga membawa senjata tajam, ketapel, dan batu-batu kecil saat beraksi.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku terekam CCTV masuk ke Desa Batunya dan menyasar sebuah kandang ayam. Saat hendak kembali usai mengembat dua ekor ayam, pelaku dihadang dan diamuk warga yang sudah bersiap menunggunya. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati pelaku dalam kondisi sekarat dengan luka robek di kepala dan lebam di sekujur tubuh, hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Atas insiden ini, Polres Tabanan telah berkoordinasi dengan Polres Buleleng untuk menjaga kondusifitas wilayah. Pihak kepolisian juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban asal Desa Sidetapa, Buleleng tersebut.
”Terkait anak korban, kami dari Polres Tabanan secara kemanusiaan akan memberikan bantuan dan pendampingan psikologis atas trauma yang dialami keluarga,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali