AMLAPURA, Radar Bali.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem membongkar jaringan perjudian bola dengan sistem bursa taruhan pertandingan Piala Dunia 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, tim Satreskrim meringkus tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda, mulai dari penerima taruhan hingga penyedia bursa judi.
Baca Juga: Update! 35 WNA India Perkara Kasus Judol di Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Jerat Pasalnya
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Rifqi Abdillah menyatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pertama di wilayah Kecamatan Abang.
”Tersangka berinisial IKS berperan menawarkan kesempatan bermain judi dengan menyediakan bursa taruhan pertandingan Piala Dunia 2026 kepada para pemain,” ucapnya, Rabu (29/7/2026).
IKS juga bertugas mengumpulkan uang taruhan dari para pemasang. Dari penangkapan IKS, polisi bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil membekuk IGWP di wilayah Sempidi, Kabupaten Badung. Tersangka IGWP diduga berperan meneruskan bursa taruhan kepada IKS sekaligus menyebarkannya melalui grup WhatsApp bertajuk PIALA DUNIA 2026.
Penyelidikan tak berhenti di sana. Dari keterangan IGWP, polisi memburu eksekutor bursa lainnya hingga berhasil meringkus IKGW di kawasan Jalan Satelit, Dauh Puri Kelod, Denpasar. IKGW diduga menjadi penyedia utama bursa taruhan dengan menyalin data dari situs judi bola sebelum dikirimkan ke IGWP. Ia juga mengeduk keuntungan dengan memotong lima persen dari setiap kemenangan pemain.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam berbagai merek, satu kartu ATM BCA, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp PIALA DUNIA 2026, serta tangkapan layar situs judi SBOBET.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf b KUHP tentang tindak pidana perjudian. Mereka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori VI sebesar Rp 2 miliar. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali