DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar berkembang ke temuan yang lebih mengejutkan.
Saat mengamankan seorang pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Bangli Ade Ready MP, 30, yang diduga sebagai pemain narkotika di kawasan Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30.
Selain narkoba, Polisi justru menemukan lima pucuk senjata api (senpi) yang diduga dimiliki secara ilegal beserta airsoft gun, juga puluhan butir amunisi.
Untuk diketahui. Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa seorang pria inisial Ade Ready MP, berdomisili di kawasan Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, sebagai pemain narkoba. Setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, langsung ditindak lanjuti.
Operasi penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si. Setelah melakukan apel persiapan, tim bergerak menuju lokasi tempat tinggal sementara lelaki asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kecamatan Kintamani, Bangli, di Dentim yang dijadikan target operasi (TO).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Ade sedang duduk di teras rumah. Tanpa perlawanan, pria tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, saat itu juga, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap badan tersangka dan seluruh area rumah dengan disaksikan warga setempat.
"Yang bersangkutan diamankan tanpa perlawanan," bisik sumber petugas, Minggu (2/7/2026).
Ditemukan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Polisi amankan satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi, alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet, korek api gas, tiga bendel plastik klip kosong, alat penjepit pres, serta beberapa barang lainnya.
Pengungkapan narkotika kali ini berkembang ke temuan yang lebih mengejutkan. Selain narkoba, polisi menemukan banyak senjata.
"Ya, anggota menemukan lima pucuk senjata api yang diduga ilegal. Selain itu juga ditemukan empat pucuk airsoft gun," cetus sumber.
Polisi juga dapati 55 butir peluru kaliber 3,8 milimeter, lima butir peluru kaliber 7,6 milimeter, dua butir peluru kaliber 9 milimeter, satu butir peluru kaliber 32 ACP, serta lima butir peluru hampa kaliber 8 milimeter.
Tim di mengamankan sejumlah komponen senjata, diantaranya beberapa magazine, barrel, grip kayu, besi hook, hingga 33 tabung gas CO2 yang diduga digunakan untuk airsoft gun.
Selain itu, petugas turut mengamankan tiga unit telepon genggam, masing-masing satu unit Google Pixel warna putih, satu unit iPhone abu-abu milik tersangka, dan satu unit iPhone hitam milik seseorang bernama Samuel JMcK.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis ekstasi dengan cara memesan melalui akun WhatsApp bernama inisial "CRTN".
Hasil pengembangan sementara, barang haram tersebut disebut diantar langsung ke rumahnya oleh seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini masih mendalami asal-usul lima pucuk senjata api, empat tersebut, termasuk legalitas kepemilikannya. Penyidik juga menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga pemasok ekstasi kepada tersangka melalui sistem pemesanan daring.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., belum bisa berkomentar banyak terkait adanya pengungkapan narkoba dan terdapat sejumlah pucuk senjata itu.
Menurutnya, kalaupun benar, maka masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan.
Termasuk memastikan status senjata api yang diamankan dan mengusut asal-usul narkotika yang diduga dimiliki tersangka.
"Kemungkinan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik. Kalau sudah rampung pasti akan dirilis,"singkat Jubir Polresta Denpasar.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com