HUT ke-81 RI di Gianyar: 76 Napi Rutan Kelas IIB Gianyar Terima Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

Ida Bagus Indra Prasetia • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 05:03 WIB
HARI BAHAGIA : Pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Gianyar. (foto: Rutan Gianyar)
HARI BAHAGIA : Pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Gianyar. (foto: Rutan Gianyar)

GIANYAR, Radar Bali – Kebahagiaan HUT ke-81 Republik Indonesia dirasakan puluhan warga binaan Pemasyarakatan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar menyerahkan Remisi Umum (RU) Kemerdekaan kepada 76 orang narapidana yang telah memenuhi syarat pada Senin, 17/8/2026.

Baca Juga: 88 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi, 2 Warga Binaan Langsung Bisa Hirup Udara Bebas 

Dari total penerima, sebanyak 72 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa pidana sebagian. Sementara itu, 4 orang narapidana lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung dinyatakan bebas tepat di Hari Kemerdekaan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilangsungkan di Balai Budaya Gianyar dan diserahkan langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas ikhtiar dan kelakuan baik para warga binaan selama menjalani masa hukuman.

”Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat,” tegas Agus Setiawan.

Berdasarkan data per Senin, 17/8/2026, Rutan Kelas IIB Gianyar tercatat dihuni oleh 172 orang, yang terdiri dari 70 orang tahanan dan 102 orang narapidana. Dari 102 narapidana tersebut, 76 orang dinyatakan memenuhi syarat mendapat remisi, sedangkan 26 orang lainnya belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
HUT Kemerdekaan RI ke-81 potongan hukuman agustusan remisi rutan gianyar