NEGARA, Radar Bali.id – Terdesak kebutuhan ekonomi tak lantas menjadi alasan untuk menghalalkan segala cara.
Baca Juga: Badah! Maling Bobol Konter, Gagal Gasak Ponsel, akhirnya Ambil Dompet
WDP, 28, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, justru nekat membobol konter ponsel di wilayah Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Aksinya terbongkar setelah pemilik konter mendapati pintu rolling door rusak dan barang berharga di dalamnya raib.
Informasi yang dihimpun, pelaku akhirnya diringkus Tim Jatanras Kurawa Satreskrim Polres Jembrana pada Senin (14/9/2026) sore. WDP ditangkap sekitar pukul 17.24 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak kasus pencurian dilaporkan.
Kasus ini bermula ketika pemilik Multi Media Cell, PT NS, 23, hendak membuka tokonya di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Dauh Pasar, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Bukannya mendapati toko dalam kondisi rapi, korban terkejut melihat rolling door telah rusak dan kabel kamera pengawas (CCTV) terlepas.
Kecurigaan korban terbukti. Setelah memeriksa bagian dalam toko, uang tunai sekitar Rp 4 juta yang disimpan di laci hilang. Tiga unit ponsel di etalase bagian barat juga digasak pelaku.
”Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10,6 juta,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, Selasa (15/9/2026).
Penyelidikan kemudian digencarkan Tim Jatanras Kurawa di bawah kendali Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay. Jejak pelaku akhirnya berhasil terendus hingga WDP diamankan bersama barang bukti satu unit ponsel warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan polisi, WDP mengakui membobol rolling door dengan tangan kosong. Setelah berhasil masuk, ia menggasak uang tunai dan tiga ponsel. Namun, barang hasil kejahatan tersebut sebagian telah dijual. Dua ponsel dijual ke konter berbeda, masing-masing seharga Rp 1,3 juta dan Rp 1,2 juta.
Alit menjelaskan, uang hasil kejahatan tersebut habis digunakan pelaku untuk membayar tunggakan cicilan. Dari uang tunai Rp 4 juta yang digasak, sebesar Rp 1,5 juta dipakai untuk membayar utang di lembaga pembiayaan (finance).
”Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Darmana.
Kini WDP beserta barang bukti ditahan di Mapolres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali