Kecelakaan pikap dengan nomor polisi P 9242 VI, terjadi sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. "Kecelakan tunggal karena OC," ujar Kapolsek Melaya AKP I Putu Raka Wiratma, Rabu (18/1/2023).
Kapolsek menjelaskan, kecelakaan pikap bermuatan janur bermula saat pikap yang dikendarai Heri Sugiartono, 29, melaju dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju ke arah Denpasar.
Nah, Pikap dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan tidak dikenal mendahului ke kendaraan lain.
Kendaraan yang tidak dikenal tersebut melaju kencang dengan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga berada di jalur pikap. Pengemudi pikap lalu membanting kemudi ke kiri untuk menghindari adu jangkrik dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Nahas, pikap yang menghindari kecelakaan justru celaka menabrak pohon perindang yang ada di sebelah kiri jalan. Pikap juga hampir terperosok ke parit yang ada di sebelah kiri jalan. "Diduga karena ada kendaraan lain yang mengambil jalur, pikap bermuatan janur itu banting setir ke kiri dan menabrak pohon perindang," jelasnya.
Beruntung, akibat dari kejadian tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa. Sopir dan kernet juga dalam keadaan selamat. Namun bagian depan pikap ringsek karena menabrak pohon perindang. "Hanya kendaraannya saja yang mengalami kerusakan. Terutama pada bagian depan," terangnya. [m.basir/radar bali]
Editor : Hari Puspita