Salah satu warga bernama Ayu mengatakan, adanya galian C tersebut banyak warga yang mengeluh lantaran banyak truk yang lalu lalang. Truk terlihat keluar dari tempat galian C membawa tanah dan berjatuhan di jalan. Akibatnya, saat hujan turun jalan menjadi licin. “Kemarin ada 2 orang anak sekolah yang mengendarai sepeda jatuh di selatan,” terangnya.
Selain truk menyebabkan jalan rusak, material tanah yang dibawa truk sering berjatuhan di jalan, sehingga membahayakan warga sekitar karena material dari galian menyebabkan jalan licin.
Keluhan warga tersebut ditindaklanjuti oleh Satpol PP Jembrana dengan mendatangi lokasi galian C yang berada di Banjar Ketiman Kaja, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Rabu (25/1). "Informasi dari Polprades kami di desa anggota kami langsung menuju ke lokasi. Sampai di sana bertemu dengan pemilik tanah akan tetapi pemilik alat berat tidak ada ditempat,” kata Kasatpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya.
Leo menjelaskan, dari pengakuan pemilik tanah galian C, pemilik tanah hanya ingin meratakan tanah tebing setinggi 10 meter. "Karena rumahnya paling ujung utara dia ingin punya akses jalan. Kemudian tebing itu ditukar guling dengan pihak pengusaha alat berat. Jadi tanah itu digali dan diambil oleh pengusaha alat berat sebagai pengganti ongkos meratakan tanah tebing," ungkapnya.
Karena aktivitas penggalian C dikeluhkan warga, pihaknya mengingatkan agar memperhatikan lingkungan sekitar. Terutama bekas tanah galian yang menganggu jalan agar dibersihkan karena membahayakan warga. “Kami sudah mengingatkan pemilik alat berat lewat kerabat pemilik lahan agar segera mengurus perizinan," ujarnya. (bas)
Editor : Donny Tabelak