NEGARA, Radar Bali.id - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah dilantik maupun yang saat ini proses rekrutmen diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 69 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten. Namun DAU masih kurang dari kebutuhan anggaran gaji PPPK.
Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan, anggaran DAU dari pusat sudah pasti dapat dan sudah dikirim sebesar Rp 40 miliar.
Namun dari hitungan awal, kebutuhan gaji PPPK sebesar Rp 69 miliar. "Ini salah satunya membuat defisit kita (APBD) Jembrana," ungkapnya.
Rancangan kebutuhan anggaran gaji tersebut, termasuk untuk PPPK yang saat ini masih dalam proses rekrutmen berdasarkan jumlah total formasi yang saat ini dibuka. Apabila seluruh formasi yang saat ini dibuka, ditambah PPPK yang sudah mendapat surat keputusan (SK), maka buruhnya 69 miliar.
Tetapi kalau dari total formasi yang saat ini dibuka rekrutmen tidak terisis semua, maka kebutuhan gaji tidak sebesar Rp 69 miliar. "Kalau jumlah formasi tidak terisi, kebutuhan gaji berkurang," ungkapnya.
Kebutuhan anggaran itu, sudah dihitung juga dengan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi aparatur sipil negara (ASN), PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan keuangan dari pusat tidak ada kenaikan, cenderung menurun.
Sedangkan dana dari pusat, sudah diberikan secara rinci penggunaannya. Tidak seperti sebelumya, DAU nilainya langsung besar tanpa ada rincian penggunaan sehingga bisa digunakan untuk kegiatan lain. "Sekarang DAU seperti DAK (dana alokasi khusus)," ujarnya.
Namun sekda memastikan nantinya kekurangan gaji untuk PPPK nanti, dipastikan masih bisa diba yar karena nantinya kekurangan akan ditambah dengan sumber pendapatan lain dari kabupaten.
Termasuk untuk membayar tunjangan untuk PPPK yang belum dihitung pemerintah pusat, hanya gaji yang dialokasikan.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana masih proses rekrutmen PPPK 1246 formasi. Terdiri dari guru 621 formasi, kesehatan 547 formasi dan teknis 78 formasi.
Saat ini sudah pengumuman mas sanggah sehingga pelamar PPPK yang lulus administrasi sebanyak 1.294 pelamar. Pelamar yang berhak ke tahap selanjutnya yang akan diumumkan oleh permintaan pusat. Yakni seleksi kompetensi berbasis CAT. Pengumuman jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut. [*]
Editor : Hari Puspita