NEGARA- Peringatan bagi orang tua yang biasa membawa anaknya dengan motor, jika tak ingin bernasib sama seperti seorang anak berusia 3 tahun, Muhammad Farid Athallah. Korban dilindas mobil pikap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jalan Denpasar - Gilimanuk, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan.
Kejadiannya pada Selasa (5/12) lalu, namun baru dilaporkan pada Selasa hari ini (12/12).
Dari video rekaman CCTV dari SPBU yang beredar, saat itu ibu korban mengisi BBM dan korban berlari dari motor. Tiba-tiba sebuah mobil pikap yang sudah mengisi BBM melaju hendak keluar dari SPBU. Diduga tidak melihat anak yang berlari depan pikap, langsung menabrak hingga anak terjatuh dan terlindas dua roda pikap.
Beruntung dari kejadian tersebut, korban tidak mengalami patah tulang dan luka-luka. Laporan orang tua korban masih dalam proses mediasi antara sopir mobil pikap dan orang tua korban.
"Saat dimediasi di desa belum ada titik temu, nanti kita mediasi di polsek," ujar Kapolsek Pekutatan Kompol I Wayan Suastika, dikonfimasi Selasa (12/12).
Kapolsek menjelaskan, balita terlindas mobil pikap di area SPBU Pulukan, terjadi Selasa lalu (5/12) sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban saat kejadian bersama ibunya mengendarai motor untuk mengisi bahan bakar di SPBU Pulukan. "Ketika akan naik sepeda motor, korban turun dari sepeda motor berlari terlepas dari pantauan ibunya," jelasnya.
Pikap yang dikemudikan I Ketut Yudiana, 30, melaju dari arah belakang. Pikap menabrak tubuh korban hingga jatuh dengan posisi tengadah dan korban sempat terlindas pada bagian paha.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pekutatan dan disarankan untuk di lakukan pengecekan ke RSU.
Dari hasil rontgen korban tidak ada mengalami patah tulang, hanya luka lecet pada lutut kanan dan kondisi terakhir korban belum bisa jalan dan duduk. "Terlapor sempat mengantar korban ke RSU bersama orang tua korban dan membayar biaya pemeriksaan," ujarnya.
Orang tua korban selanjutnya minta tanggung jawab dari terlapor untuk membantu biaya pengobatan. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan.***
Editor : Donny Tabelak