Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pembangunan Jembatan Yehembang Molor, Kontraktor Didenda, Ini Kesalahannya

Muhammad Basir • Rabu, 20 Desember 2023 | 22:05 WIB
MOLOR: Jembatan Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo yang terlambat pengerjaan.(m.basir/radar bali)
MOLOR: Jembatan Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo yang terlambat pengerjaan.(m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Harapan warga Desa Yehembang Kauh, memiliki jembatan baru setelah jembatan lama hancur disapu banjir bandang tertunda.

Pasalnya, jembatan yang dibangun dengan nilai Rp 4, 6 miliar sejak bulan Mei lalu, masih belum selesai. Dipastikan sudah terlambat penyelesaian pengerjaan yang diberi waktu 180 hari kerja sehingga rekanan diberi sanksi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, pengejaan proyek jembatan Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, sempat ada adendum sehingga diberi waktu tambahan untuk pengerjaan dari kontrak. "Sampai hari ini belum selesai," jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Dijelaskan, sesuai kontrak yang dibuat rekanan, waktu pengerjaan jembatan semestinya 180 hari dengan batas akhir 25 November. Karena ada adendum pembangunan catus pata, ditambah 21 hari kerja. Semestinya proyek jembatan selesai Jumat (15/12/2023). Sehingga proyek tersebut sudah mengalami keterlambatan selama 5 hari.

Karena keterlambatan pengerjaan jembatan tersebut, kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan dikenakan penalti dengan nilai sekitar Rp 4 juta per hari.

Semakin lama terlambat mengerjakan proyek, maka semakin banyak denda yang harus dibayar rekanan. "Karena terbaru, maka harus payar denda penalti,* tegasnya.

Proyek jembatan tersebut, salah satu dari proyek yang mengalami keterlambatan pembayaran karena dianggarkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi. Menurutnya, meskipun ada penundaan pembayaran, pihak kontraktor harus sesuai kontrak untuk penyelesaian proyek jembatan.

Pihaknya berharap secepatnya atau paling lambat jembatan rampung seratus persen pada pekan ini. Karena pengerjaan yang belum diselesaikan hanya pengaspalan dengan hotmix pada landasan jembatan. "Harus secepatnya selesai. Minggu ini harus selesai," tegasnya.

Mengenai pembayaran, karena anggaran dari BKK Provinsi Bali, menunggu proses di provinsi yang ditargetkan sudah dibayar pada triwulan pertama tahun 2024 mendatang. Termasuk sejumlah proyek fisik lain yang pembayaran ditunda dengan nilai total Rp 30 miliar anggaran BKK Provinsi Bali.

Jembatan Yehembang Kauh yang dibangun, salah satu jembatan yang rusak karena diterjang banjir bandang pada bulan Oktober 2022 lalu. Jembatan ini merupakan akses utama warga Desa Yehembang Kauh. Jembatan juga menjadi akses menuju Desa Yehembang. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #yehembang kauh #jembatan