Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Badah! Lagi, Kejadian di Jembrana Anjing Ngamuk Gigit Dahi Balita Umur 2 Tahun

Muhammad Basir • Kamis, 13 Juni 2024 | 21:40 WIB

 

Ilustrasi anjing rabies - JawaPos.com
Ilustrasi anjing rabies - JawaPos.com

NEGARA, Radar Bali.id Duh, seorang anak balita 2 tahun, Ni Ketut A, digigit anjing pada bagian dahi hingga mengalami luka terbuka.

Sekarang bocah korban gigitan sudah mendapat penanganan medis dan suntikan vaksin antar rabies (VAR) dan serum antirabies (SAR) karena digigit pada area risiko tinggi. Sementara anjing yang menggigit, masih diobservasi selama 14 hari.

Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa menjelaskan, kasus gigitan anjing penular rabies (HPR) terjadi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Sabtu (8/6/2024) lalu. "Anjing yang menggigit peliharaan tetangga korban," jelasnya.

Pada saat pemilik anjing datang ke rumah korban, anjingnya ikut. Sedangkan korban gigitan sedang bermain bersama kakaknya di halaman rumahnya. Saat korban dan kakaknya bermain, tidak sengaja mendorong anjing tetangganya. "Anjing terdorong. Karena terprovokasi, langsung bereaksi menggigit korban," ungkapnya.

Gigitan anjing pada wajah, tepatnya dahi korban hingga mengalami luka terbuka. Korban langsung dibawa ke RSU Negara agar mendapat penanganan. Karena digigit pada area risiko tinggi, korban disuntik VAR dan SAR. "Korban gigitan sudah mendapat penanganan medis," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya bersama Tim Kecamatan Negara dan Tisira Desa Kaliakah sudah melakukan penelusuran.

Anjing yang menggigit telah diberikan vaksin rabies sebanyak dua kali pada tahun 2023 dan vaksin terakhir Februari 2024 lalu.

Kondisi anjing juga sehat, tidak menunjukkan gejala rabies dan selama ini selalu diikat.

Namun demikian, anjing yang menggigit tetap dilakukan observasi selama 14 hari, tergiring sejak gigitan. "Saat ini kondisi HPR sudah diikat di rumahnya untuk diobservasi selama 14 hari," jelasnya.

Meskipun Desa Kaliakah masuk dalam zona merah rabies, sebelum terjadi kasus gigitan anjing, cakupan vaksinasi sudah cukup tinggi 89 persen dari total estimasi populasi HPR, terutama anjing di Desa Kaliakah.

Dengan tingginya cakupan vaksinasi ini, diharapkan bisa membentuk kekebalan kelompok sehingga kedepannya tak ada kasus positif rabies pagi.

Widarsa menambahkan, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan vaksin rabies pada HPR peliharaan dan tidak meliarkan. Apabila ada HPR yang mencurigakan rabies, melaporkan kepada desa atau tisira setiap desa.

 "Jika menerima luka gigitan agar segera datang ke faskes terdekat untuk diberikan penanganan," tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #anjing gila #rabies