NEGARA, Radar Bali.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana menerima pengaduan dari masyarakat, terkait dengan kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes), di hotel Jimbarwana, akhir pekan lalu.
Pengaduan tersebut, karena kegiatan diduga ditunggangi politik oleh bakal pasangan calon tertentu.
Pengaduan yang diterima tersebut, dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran dan pengkajian.
”Kami menerima infomasi, bahwa ada kegiatan Kementerian yang dihadiri juga pasangan calon,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, Senin (23/9/2024).
Menurutnya, informasi awal yang diterima bahwa kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di hotel Jimbarwana, mengundang ratusan orang dari sejumlah desa di Jembrana dengan tema kegiatan bimbingan teknis partisipasi pegiat desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Di sela kegiatan Progam penguatan pemerintahan desa pembangunan desa tersebut, pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna juga hadir sebagai tokoh masyarakat. Meksipun beda ruangan dalam satu hotel yang sama, peserta kegiatan kementerian merupakan peserta kegiatan yang dihadiri pasangan calon, saat masih berstatus sebagai bakal pasangan calon.
Sejumlah politisi PKB Jembrana juga hadir dalam kegiatan tersebut. ”Informasi yang kami terima, ada dugaan pasangan calon nebeng dengan kegiatan kementerian,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Bawalsu Jembrana tersebut, akan menelusuri dengan menanyakan langsung kepada pihak -pihak yang ada di lokasi. Diantaranya, sejumlah politisi PKB Jembrana yang juga hadir akan diminta informasi mengenai kegiatan. Bawaslu Jembrana juga akan menemui pengelola hotel untuk menelusuri kegiatan tersebut.
Pande menegaskan, bahwa informasi awal yang diterima belum tentu termasuk pelanggaran. Karena perlu melakukan penelusuran untuk memastikan mengenai kegiatan tersebut. ”Kami akan telusuri dulu,” tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita