NEGARA, Radar Bali.id - Sebanyak 2442 jiwa warga Jembrana yang berusia 17 tahun, hingga hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang sudah perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Sebagian besar sudah cetak KTP elektronik, sisanya akan dicetak bertahap hingga hari pilkada mendatang.
Karena itu, pada hari pemilihan Rabu (27/11/2024) mendatang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP.
”Pada hari pemilihan memang libur nasional, tetapi kami di pelayanan kependudukan tidak ada libur. Berlaku nasional juga,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana I Komang Sujana, Rabu (20/11/2024).
Dijelaskan, sejak beberapa bulan terakhir sudah melalukan perekaman jemput bola ke sekolah, desa hingga kecamatan. Sasarannya warga Jembrana yang sudah berusia 17 tahun atau berusia 16 tahun. Warga yang sudah genap 17 tahun pada saat perekaman bisa langsung cetak KTP elektronik, bagi yang usianya 16 tahun menunggu hingga usianya genap 17 tahun.
Kebijakan untuk melakukan perekaman usia 16 tahun, agar nantinya pada saat usianya sudah genap 17 tahun tidak menumpuk melakukan perekaman. ”Kalau pada saat umur 17 merekam semua menumpuk. Tapi kalau rekam sebelumnya tinggal cetak saja,” ujarnya.
Dari hasil jemput bola dan pelayanan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jembrana, sebanyak 2442 jiwa warga sudah melakukan perekaman. Mereka adalah pemilih pemula atau baru bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 2252 jiwa sudah cetak KTP elektronik, sisanya sebanyak 190 jiwa belum mencetak karena belum 17 tahun. Sebanyak 190 yang belum cetak ini, akan dicetak dalam sepekan terakhir hingga hari pemilihan. ”Ada yang berumur 17 tahun tepat pada hari H pemilihan, ada yang sebelum hari pemilihan,” jelasnya.
Pihaknya berharap warga yang usianya sudah genap 17 tahun pada hari pemilihan atau sebelumnya, bisa melakukan perekaman dan mencetak bagi sudah merekam. Sehingga, hak pilihnya sebagai pemilih pemula bisa digunakan pada saat Pilkada mendatang. [*]
Editor : Hari Puspita