NEGARA, Radar Bali.id - Sebanyak 1.049 ekor sapi dan kerbau di Jembrana divaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam dua pekan terakhir ini. Jumlah tersebut masih 87 persen dari sebanyak 1.200 ekor sapi dan kerbau target vaksinasi pada bulan Januari ini.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Gede Putu Kasthama mengatakan, vaksinasi kerbau dan sapi untuk mencegah penyebaran PMK di Jembrana menjadi perhatian khusus pad awal tahun 2025 ini. ”Vaksinasi ini merupakan upaya untuk menjaga kesehatan ternak, mencegah penyebaran PMK,” jelasnya.
Vaksinasi PMK menjadi kewajiban bagi pengguna jasa lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit hewan lainnya. Sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025.
Vaksinasi sapi dan kerbau yang dilakukan sejak pertengahan bulan Januari lalu, menargetkan sebanyak 1200 ekor di seluruh Jembrana tuntas hingga akhir bulan Januari. Setiap harinya, rata-rata puluhan ekor sapi dan kerbau yang sudah divaksin. Tercatat hingga Kemarin (30/1/2025) lalu sebanyak 1049 ekor sudah divaksin, sisanya 151 ekor ditargetkan selesai dalam beberapa ini.
Target sebanyak 1200 ekor sapi dan kerbau tersebut merupakan target dalam sebulan yang harus dituntaskan. Karena estimasi populasi ternak kerbau dan sapi di seluruh Jembrana sekitar 36 ribu ekor.
Karena itu, vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan wilayah tertentu yang sudah dipetakan. ”Proses vaksinasi PMK ini dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Dengan vaksinasi PMK yang sudah dilakukan ini, pihaknya berharap bisa mencegah seluruh populasi ternak sapi dan kerbau di Jembrana dari penyebaran penyakit dan mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan peternak.
Selain vaksinasi yang sudah gencar dilakukan, pihaknya mengimbau peternak di Jembrana untuk menjaga kesehatan ternak dan kebersihan kandangnya.
Di samping itu, peternak dan penyedia jasa lalu lintas hewan agar ternak yang dibawa keluar masuk wilayah harus sudah divaksinasi dan disertai dengan surat keterangan vaksinasi, sehingga ternak terjamin kesehatannya dan aman dari PMK. [*]
Editor : Hari Puspita