Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Terganjal Anggaran APBD Cekak, Rehabilitasi Jalan dan Jembatan di Jembrana Ditunda Lagi

Muhammad Basir • Selasa, 11 Februari 2025 | 23:20 WIB
TERBENTUR ANGGARAN : Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta. (m.basir/radar bali)
TERBENTUR ANGGARAN : Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta. (m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id -  Pemotongan transfer pusat  ke daerah, berdampak pada rencana rehablitasi jalan dan pembangunan jembatan.

Pasalnya sebanyak Rp 28 miliar anggaran yang dipotong merupakan anggaran untuk rehabilitasi jalan dan jembatan yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, pemotongan transfer pusat ke daerah berdampak cukup besar terhadap pemerintah kabupaten. ”Banyak rencana kegiatan yang harus ditunda, karena anggaran dipotong,” ujarnya.

Pemotongan sebesar Rp 28 miliar, merupakan alokasi untuk kegiatan Dinas PUPRPKP. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) sebesar Rp 21,1 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 7,8 miliar.

”Anggaran yang dikurangi itu, untuk jembatan, jalan dan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

Apesnya, untuk DAK fisik Rp 7 miliar yang dipotong sudah digunakan sebesar Rp 3,7 miliar. Karena sudah mulai kontrak kerja dan anggaran dipotong, maka akan menggunakan APBD Jembrana sebagai pengganti. ”Karena sudah kerja, masak nggak dibayar. Bisa dituntut nanti,” terangnya.

Karena mengalihkan sumber anggaran dari APBD, maka nantinya akan melakukan harmonisasi anggaran lagi. Anggaran akan disisir lagi untuk menutupi atau mengganti anggaran yang dipotong. Sedangkan kegiatan yang belum dijalankan, terpaksa akan diberhentikan sementara meskipun masuk dalam satu paket. Jika ada yang satu paket pekerjaan, akan direvisi kontraknya.

Penundaan pengerjaan jembatan dan jalan hingga anggaran memadai. Jika pada anggaran perubahan 2025 tidak memungkinkan dikerjakan, maka akan ditunda pada tahun anggaran 2026 mendatang. ”Memang harus ditunda, karena tidak ada anggaran,” ujarnya.

Dampak dari pemotongan DAU SG khusus untuk bidang bina marga, rencana pembangunan jembatan pangkung Sekarkejula tahun ini akan ditunda.

Jembatan dengan panjang 20 meter dianggarkan dari DAU SG sebesar Rp 3,1 miliar. ”Sementara ditunda dulu pengerjaan jembatan,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Gede Sony Indrawan.

Selain jembatan yang ditunda, rehabilitasi 5 jalan sepanjang 4,91 kilometer juga ditunda. Karena sebelumnya sudah dialokasikan dari DAU SG sebesar Rp 7,18 miliar, karena anggaran DAU SG tidak ada, maka rencana rehabilitasi jalan ditunda sampai anggaran memadai.

Pemotongan pendapatan transfer pusat ke daerah itu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi/kabupaten/kota tahun anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #apbd #anggaran pembangunan