Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Memerlukan Lahan Luas, akhirnya Proyek PPN Pengambengan di Jembrana akan Mereklamasi Laut

Muhammad Basir • Selasa, 11 Maret 2025 | 17:50 WIB

 

DI SINI YANG DIINCAR REKLAMASI: Lokasi laut yang akan direklamasi di sebelah barat PPN Pengambengan, di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. (m.basir/radar bali)
DI SINI YANG DIINCAR REKLAMASI: Lokasi laut yang akan direklamasi di sebelah barat PPN Pengambengan, di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. (m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Proyek pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, membutuhkan kawasan daratan yang luas.

Sedangkan lahan yang tersedia terbatas, sehingga harus menambah daratan lagi dengan reklamasi laut untuk dijadikan daratan baru.

Berdasarkan data yang dihimpun dari  kebutuhan lahan baru untuk pengembangan PPN Pengambengan sekitar 100 hektar lebih. Sekitar 81 hektar untung kolam labuh, breakwater, revetmen dan dermaga. Di darat,akan dibangun perkantoran, kawasan industri, fasilitas penunjang pelabuhan hingga fasilitas wisata.

Karena ketersediaan dataran yang ada terbatas, kebutuhan dataran dengan mereklamasi lautan menjadi daratan baru. Penambahan daratan baru dengan reklamasi sekitar 3,5 hektar, lokasinya tepat di sebelah barat kolam labuh PPN Pengambengan saat ini. ”Ada penambahan sekitar 35 ha lebih daratan,” ujar Kepala Sub Bagian Umum Lukman Hadi.

Untuk mendukung pengembangan ini, luas lahan PPN Pengambengan akan diperluas dari 13,5 hektar menjadi 60 hektar, dan luas kolam labuh dari 30 hektar menjadi 72,5 hektar. Proses reklamasi lahan akan dilakukan dengan pengerukan pendangkalan dan pemanfaatan material urugan dari wilayah Bali.

Luas laut yang akan direklamasi, berkurang dari luas perencanaan sebelumnya yang mencapai 40 hektar. Reklamasi menggunakan material laut yang mengalami pendangkalan untuk reklamasi. Kekurangan material, akan menggunakan material tanah lokal di Bali. ”Reklamasi kita kan cut and fill, mengeruk di pendangkalan kita pakai ngurug untuk proses reklamasi,” jelasnya.

Selain reklamasi, juga akan dibangun break water atau pemecah ombak lebih luas dari break water yang mengelilingi kolam labuh saat ini. Desain kolam labuh juga berbeda desain dari kolam labuh yang ada saat ini untuk mengantisipasi sedimentasi dari muara Desa Perancak. Pintu masuk kolam labuh mengarah ke arah barat.

Desain pemecah ombak ini, sudah melibatkan sejumlah pakar. Sehingga bangunan pemecah ombak, nantinya tidak akan masuk material sedimentasi dari arah sungai menuju kolam labuh. Justru sedimen nantinya  ke perairan Pebuahan, sehingga tidak mengakibatkan abrasi.

Pengembangan PPN Pengambengan, lanjutnya, tidak mengganggu aktivitas nelayan lokal yang sudah lebih berada di PPN Pengambengan. Karena nelayan yang biasa beraktivitas di PPN Pengambengan, tetap menggunakan kolam eksisting yang ada saat ini. ”Kolam labuh eksisting tetap diperuntukkan bagi nelayan lokal, sementara area pengembangan untuk kapal besar,” tegasnya.

Bahkan dengan adanya pengembangan PPN Pengambengan ini, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nelayan lokal. Pemerintah daerah Jembrana juga diharapkan dapat berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari pengembangan ini, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Proyek pengembangan PPN Pengambengan bertaraf internasional ini, lanjutnya, pada bulan Juni mendatang sudah ada pemenang  tender dan Juli sudah mulai proses pengerjaan fisik, sehingga  ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.

Seperti diketahui, PPN Pengambengan masuk dalam salah satu 77 proyek strategis nasional (PSN). Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Proyek yang dilaksanakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan anggaran bernilai Rp 1,15 triliun. [*]

Editor : Hari Puspita
#reklamasi #jembrana #perluasan lahan #ppn