Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jenazah PMI Jembrana yang Meninggal di Kazakhstan akan Diotopsi, Ini Pertimbangannya

Muhammad Basir • Jumat, 30 Mei 2025 | 19:25 WIB
DATANGI RUMAH DUKA : Kabid  P3T Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa saat mengunjungi rumah duka PMI yang meninggal di Kazakhstan.(foto:istimewa)
DATANGI RUMAH DUKA : Kabid P3T Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa saat mengunjungi rumah duka PMI yang meninggal di Kazakhstan.(foto:istimewa)

NEGARA, Radar Bali.id - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari, 37, yang meninggal di Kazakhstan akan diotopsi sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pihak keluarga sudah menyatakan menyetujui otopsi dilakukan agar jenazah bisa segera dipulangkan untuk digelar upacara pengabenan.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah duka di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo.

Bertemu dengan suami beserta dua anak PMI yang meninggal. ”Kami menyampaikan bela sungkawa, juga membawa berkas yang harus ditandatangani pihaknya kelurga,” ujarnya.

Berkas yang ditandatangani berupa memohon persetujuan untuk pelaksanaan autopsi atas jenazah PMI tersebut di rumah sakit Kazakhstan.

Pihak keluarga menyetujui agar jenazah diautopsi  dan menyatakan iklhas atas kepergian PMI yang meninggal karena penyakit stroke tersebut.

”Suami PMI yang meninggal sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan otopsi atas jenazah istrinya,” ujarnya.

Surat pernyataan setuju untuk autopsi ini, selanjutnya akan dikirim ke Kazakhtan untuk tindak lanjut pihak berwenang. Dengan adanya persetujuan autopsi ini, proses pemulangan diharapkan bisa lebih cepat.

”Keluarga berharap jenazah bisa segera dipulangkan, karena akan menggelar upacara di kampung halamannya,” ujarnya.

Arimbawa menambahkan, pihaknya sudah komunikasi dengan pihak yang bertanggungjawab dari KBRI di Kazakhstan.

Disebutkan bahwa, pihak terkait sudah  mengunjungi tempat PMI bekerja untuk melakukan penyelesaian terhadap kejadian yang jadi penyebab kematian Ni Putu Dari serta mengurus dokumen pemulangan jenazah.

Mengenai biaya pemulangan jenazah masih diusahakan oleh pihak perusahaan pemberi kerja. ”Untuk biaya pemulangan jenazah masih diusahakan oleh pihak perusahaan karena masih butuh proses,” terangnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#otopsi #kazakhstan #pmi #jembrana #pekerja migran