Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gandeng KPK, Pemkab Jembrana Targetkan Nilai SPI Masuk Zona Hijau

Muhammad Basir • Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:57 WIB
RAKOR: Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terkait Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI). (humas Pemkab Jembrana)
RAKOR: Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terkait Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI). (humas Pemkab Jembrana)

 

NEGARA, Radar Bali.id– Pemerintah Kabupaten Jembrana memperkuat komitmen antikorupsi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, pada Senin (13/10/2025) lalu.

Rakor yang dihadiri secara daring oleh perwakilan KPK RI, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa, serta seluruh Kepala OPD dan Camat, ini bertujuan untuk memantau dan memperkuat implementasi rencana aksi hasil SPI 2024.

Sekda I Made Budiasa, mewakili Bupati Jembrana, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dan menegaskan komitmen Pemkab untuk melaksanakan setiap rekomendasi SPI demi memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi.

“Hal ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi SPI 2024 dengan langkah konkret, sebagai upaya pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola, pelayanan publik, transparansi, serta penguatan integritas,” jelas Sekda.

Perbaiki Indikator Kinerja untuk Naik Kelas

Sekda Budiasa mengakui bahwa nilai SPI Jembrana saat ini berada di angka 70,55. Nilai ini menjadi acuan bagi Pemkab untuk melakukan perbaikan signifikan.

“Berdasarkan hasil rakor terkait SPI dengan KPK, kami berharap agar ke depan nilai survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK akan semakin baik,” ujarnya.

Budiasa menambahkan bahwa Pemkab akan fokus merubah persepsi dengan memperbaiki perilaku, kinerja, dan tata kelola di segala hal yang menjadi indikator penilaian SPI.

“Nilai 70,55 saat ini termasuk [zona] kuning/merah. Ke depan, kami akan merubah persepsi itu dengan berbuat, berprilaku, dan berkinerja yang baik... sehingga nilai hasil SPI Kabupaten Jembrana berada di zona hijau ke depannya,” tegas Sekda.

KPK Tekankan Pencegahan Melalui Penguatan Budaya Integritas

Sementara itu, Siswanto, KPK PIC Bali-Jembrana, yang hadir secara daring, menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga melalui penguatan sistem dan budaya integritas.

Menurutnya, SPI adalah instrumen krusial untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik.

“Melalui tindak lanjut rencana aksi yang konsisten, kita dapat memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkas Siswanto.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jembrana diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab jembrana #rakor #Cegah Korupsi #kpk