Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kontroversi Proyek di Tegalbadeng Barat: Gerai Koperasi Senilai Rp 3 Miliar Diduga Tanpa Izin, Siapa yang Danai dan Bayar Cicilan?

Muhammad Basir • Selasa, 18 November 2025 | 21:42 WIB
SEDANG DIBANGUN: Pembangunan gerai KDMP di Desa Desa Tegal Badeng, Barat. (foto: M.Basir)
SEDANG DIBANGUN: Pembangunan gerai KDMP di Desa Desa Tegal Badeng, Barat. (foto: M.Basir)

 

NEGARA, Radar Bali.id  – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, memicu kehebohan dan pertanyaan besar dari warga serta perangkat desa.

Proyek fisik yang dimulai sejak pertengahan Oktober lalu di lahan samping lapangan desa tersebut dikerjakan tanpa adanya papan proyek, memunculkan dugaan proyek "siluman" yang tidak transparan.

Ketidakjelasan utama berpusat pada sumber dan status anggaran. Sukirman, salah seorang warga, mengaku tidak tahu menahu mengenai detail proyek.

Cicilan Rp 3 Miliar ke APBDes

Kekhawatiran terbesar datang dari Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tegalbadeng Barat. Ia mengungkapkan informasi yang diperoleh bahwa biaya pembangunan yang berasal dari pusat tersebut wajib dicicil oleh desa.

"Informasi yang kami peroleh, biaya memang dari pusat. Tapi, desa wajib mengganti dengan cara mencicil. Kalau seperti ini desa rugi, karena pasti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terdampak. Program desa tidak akan berjalan," ujarnya.

Total biaya pembangunan gerai dan kegiatan usaha yang diinformasikan kepada pihak desa mencapai Rp 3 Miliar, dengan rincian Rp 2,5 Miliar untuk fisik gerai dan Rp 500 juta untuk kegiatan usaha.

Perbekel Mengaku "Tidak Tahu Sama Sekali"

Perbekel Desa Tegalbadeng Barat, I Made Sudiana, secara mengejutkan mengaku tidak mengetahui detail pembangunan tersebut, sebab desa tidak pernah mengajukan proposal.

"Tiba-tiba saya dapat informasi bahwa Desa Tegalbadeng Barat dapat pembangunan gerai koperasi. Kami tidak mengetahui sama sekali karena tidak pernah buat proposal, mengajukan bantuan," ungkap Perbekel Sudiana saat dikonfirmasi.

Menurut informasi yang diterima Perbekel, pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan selaku kontraktor, dengan pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Pemerintah (Himbara).

 Namun, ia masih belum mengetahui secara pasti apakah biaya sebesar Rp 3 Miliar tersebut harus dikembalikan oleh desa atau berstatus hibah.

Senasib dengan Desa Lain, Regulasi Selalu Berubah

Ketidakjelasan ini ternyata tidak hanya dialami oleh Desa Tegalbadeng Barat. Ketua Forum Perbekel se-Jembrana, I Made Bagiarta, membenarkan bahwa dua desa di Jembrana yang mendapat proyek KDMP (Tegalbadeng Barat dan Baluk) sama-sama tidak pernah mengajukan.

"Tiba-tiba ada pembangunan di lahan milik desa. Teman-teman perbekel masih belum tahu seperti apa detailnya," kata Bagiarta.

Ia menambahkan, ketidakpastian ini diperparah dengan regulasi mengenai KDMP yang selalu berubah-ubah, membuat pihak pemerintah desa tidak memiliki payung hukum yang pasti mengenai status aset dan operasional kedepannya.[*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #proyek siluman #Koperasi Desa Merah Putih #Tegalbadeng