NEGARA, Radar Bali.id– Infrastruktur vital pertanian di Kabupaten Jembrana, seperti bendung dan saluran irigasi, menghadapi kerusakan parah, bahkan lebih dari dua tahun pasca-bencana banjir bandang pada tahun 2022.
Keterbatasan anggaran memaksa perbaikan hanya bisa dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, meninggalkan belasan bendung dalam kondisi memprihatinkan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, Gede Sugianta, mengungkapkan bahwa akibat bencana 2022, terdapat 17 titik kerusakan yang meliputi bendung dan jaringan saluran irigasi. Sebelas di antaranya adalah kerusakan bendung.
"Bendungan Telepus yang paling parah, sehingga mendapat prioritas perbaikan," jelas Gede Sugianta.
Bendungan Telepus yang rusak total ini mendapatkan prioritas perbaikan menggunakan anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres) karena vital fungsinya, mengairi sekitar 1.500 hektare sawah. Sementara itu, bendung-bendung lainnya yang juga rusak akibat bencana masih dalam proses pengusulan perbaikan.
Saluran Irigasi Menumpuk, Anggaran DPU Nol di 2026
Selain bendung, saluran irigasi yang rusak—baik karena bencana maupun faktor usia—juga belum bisa tuntas diperbaiki.
"Irigasi sudah banyak yang diperbaiki, tapi belum bisa tuntas karena saluran irigasi di Jembrana yang banyak sekali yang perlu diperbaiki," ujarnya.
Sugianta mengakui bahwa pekerjaan perbaikan bendung dan irigasi terkendala oleh keterbatasan anggaran. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena pada tahun 2026 mendatang, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pusat untuk sektor pekerjaan umum (DPU) di daerah dikabarkan akan dinolkan alias tidak ada.
"Kami berharap ada nanti anggaran, dari pusat atau BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dan anggaran daerah," tutupnya, menunjukkan harapan besar agar sektor vital ini tetap mendapatkan perhatian pendanaan.[*]
Editor : Hari Puspita