JEMBRANA, RadarBali.id – Menjelang libur panjang akhir tahun 2025, Pelabuhan Gilimanuk bersiap menghadapi lonjakan drastis arus lalu lintas orang dan kendaraan yang masuk dan keluar Bali. Pengelola pelabuhan, PT ASDP, memastikan akan mengoptimalkan seluruh armada yang ada dan memberlakukan regulasi ketat untuk mencegah penumpukan kendaraan.
Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan pihaknya telah menyiapkan skema antisipasi berdasarkan prediksi peningkatan volume kendaraan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami memperkirakan akan terjadi peningkatan kendaraan yang masuk dan keluar Bali. Kami mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan Nataru 2025/2026," jelas Didi Juliansyah, Senin (8/12).
Prioritas dan Pembatasan Jarak Tiket
Dalam penerapan SKB, prioritas penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk akan diberikan kepada sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Namun, kebijakan ini akan bersifat kondisional tergantung tingkat kepadatan di pelabuhan.
Untuk meredam penumpukan, ASDP juga memberlakukan kebijakan pembatasan jarak pembelian tiket (reservasi) sejauh 2 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
"Pembatasan jarak ini juga melihat dari kapasitas dan kepadatan kendaraan yang reservasi. Jika jumlah reservasi sudah sesuai kapasitas, baru kebijakan ini diberlakukan," terangnya.
Saat ini, total 55 unit kapal telah disiagakan untuk beroperasi secara rutin di lintas Ketapang–Gilimanuk. Meskipun jumlah kapal dinilai masih memadai, ASDP belum menyiapkan kapal bantuan tambahan. Langkah optimasi dan pembatasan jarak tiket diharapkan menjadi kunci untuk menjaga kelancaran penyeberangan Nataru 2025/2026.[*]
Editor : Hari Puspita