NEGARA, RadarBali.id – Para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di pinggir Jalan Ngurah Rai, tepatnya di samping Lapangan Dauhwaru, Jembrana, mendatangi anggota DPRD Jembrana Muhammad Yunus pada Sabtu (13/12/2025). Kedatangan sekitar 35 pedagang ini untuk meminta kejelasan dan kepastian terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jembrana merelokasi mereka.
Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa kedatangan para PKL ke kediamannya berkaitan erat dengan rencana pemindahan lokasi berjualan mereka ke tempat khusus yang sudah disiapkan pemerintah di seberang jalan dari lokasi saat ini.
“Para pedagang datang minta kepastian mengenai relokasi,” jelas Yunus.
Jaminan Boleh Berjualan Sementara
Tempat relokasi khusus yang disiapkan pemerintah menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Keuangan yang pengelolaannya telah diizinkan untuk daerah. Politisi PKB ini memastikan bahwa selama proses penataan tempat relokasi belum selesai, para pedagang masih diizinkan untuk berjualan di lokasi mereka yang sekarang.
Yunus mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak eksekutif mengenai hal ini. “Saya sudah komunikasi dengan pemerintah, sebelum ada tempat yang memadai, jangan memindahkan pedagang,” ungkapnya.
Pemerintah sudah berkomitmen untuk tidak melakukan penertiban atau penggusuran sebelum tempat khusus yang disediakan siap digunakan.
Namun, Yunus juga meminta komitmen timbal balik dari para pedagang. Ia menegaskan bahwa berjualan di pinggir jalan adalah sebuah pelanggaran, dan solusi yang diberikan pemerintah adalah menyediakan tempat baru yang legal.
“Solusinya, pemerintah sudah ada solusi menyediakan tempat. Jadi tidak asal menggusur tanpa solusi. Saya minta komitmen pedagang agar rela dipindahkan kalau tempatnya sudah siap,” tegasnya.
Insiden Parkir Satpol PP Picu Keresahan
Di tengah wacana relokasi, sempat terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Beberapa waktu lalu, mobil Satpol PP terlihat parkir di area tempat pedagang biasa berjualan. Hal ini membuat para PKL panik dan tidak berani menggelar dagangan karena mengira larangan berdagang sudah mulai diberlakukan.
Setelah dikonfirmasi kepada Satpol PP Jembrana, Yunus menjelaskan bahwa parkirnya mobil petugas saat itu bukan bermaksud melarang pedagang. Rupanya, pada hari tersebut ada acara yang lokasinya tidak jauh dari tempat itu, dan mobil Satpol PP kebetulan parkir lebih dulu di lokasi tersebut.
“Hanya ada salah paham. Intinya, pedagang bisa tetap berjualan di pinggir jalan sebelum tempat yang disediakan benar-benar siap,” pungkas Yunus.[*]
Editor : Hari Puspita