NEGARA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi memulai revolusi pengelolaan sampah untuk mengatasi krisis lahan di TPA Peh. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan bahwa sistem open dumping (hanya menumpuk sampah) akan segera ditinggalkan dan diganti dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Kondisi TPA Peh yang sudah berusia 30 tahun kini sudah sangat kritis. Dengan rata-rata sampah masuk mencapai 50-60 ton per hari, perluasan lahan dianggap bukan lagi solusi yang masuk akal.
"TPA kita sangat terbatas. Solusinya bukan lagi menimbun, tapi mengolah sampah menjadi energi alternatif melalui mesin RDF," kata Bupati Kembang Hartawan.
Pemerintah Provinsi Bali telah mengucurkan bantuan sebesar Rp 4 miliar untuk pengadaan mesin RDF pertama yang saat ini sedang dalam proses instalasi. Mesin ini diproyeksikan mulai beroperasi efektif pada awal tahun 2026 dengan kapasitas olah 30 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jembrana, Dewa Gede Ary Chandra, menambahkan bahwa target jangka panjang adalah memiliki tiga modul mesin RDF dengan total kapasitas 90 ton. "Jika ketiga mesin sudah beroperasi pada 2027, tidak akan ada lagi sampah yang sekadar dibuang. Semua akan diolah, bahkan sampah lama di TPA akan kami kelola kembali menjadi RDF," jelas Ary Chandra.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membersihkan Jembrana, tetapi juga menciptakan ekonomi sirkular yang memberikan manfaat finansial bagi daerah melalui pajak dan efisiensi energi.[*]
Editor : Hari Puspita