GILIMANUK. RadarBali.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana bersama tim gabungan memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk menyusul tingginya volume arus balik penduduk ke Pulau Dewata.
Personel disiagakan secara penuh selama 24 jam untuk memastikan setiap pendatang mengantongi identitas resmi.
Baca Juga: Gelar Sidak Duktang di Desa Temesi Gianyar, 112 Orang Belum Terdata
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan 13 personel gabungan setiap sif, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Linmas.
Baca Juga: Bodong, Datang ke Bali Tanpa KTP, Enam Orang Duktang Apes Ini Dipulangkan dari Klungkung
"Ini langkah antisipasi kami saat arus balik. Jika terjadi penumpukan di pos utama Terminal Gilimanuk, pemeriksaan akan dialihkan ke jalur depan Patung Siwa agar arus lalu lintas tetap lancar," ujar Sujana, Kamis (26/3/2026).
Pihak Dukcapil menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas. Berikut beberapa poin utama dalam pengawasan tersebut:
- Verifikasi Lanjutan: Pendatang dengan KTP tidak berlaku atau hilang harus menunjukkan bukti pendukung (foto KTP/NIK valid) dan memiliki penjamin.
- Tindakan Tegas: Pendatang tanpa identitas, tanpa penjamin, dan tanpa tujuan jelas akan langsung dipulangkan ke daerah asal.
- Sosialisasi IKD: Petugas mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempercepat proses verifikasi di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Kasatpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana, menyatakan akan melakukan penebalan personel pada akhir pekan ini.
"Kami menambah personel untuk mem-backup pemeriksaan identitas warga saat puncak arus balik," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita