NEGARA, RadarBali.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana resmi memperketat aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Seluruh siswa kini diwajibkan mengumpulkan ponsel di loker khusus selama jam pelajaran hingga jam istirahat. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan konten digital yang kerap memicu kegaduhan.
Kepala Disdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menegaskan kebijakan ini bertujuan agar siswa fokus belajar dan terhindar dari perilaku negatif seperti membuat meme atau menyebarkan tangkapan layar yang bisa disalahartikan.
"Penggunaan HP di sekolah harus benar-benar dikontrol untuk mencegah munculnya konten tidak pantas," tegasnya.
Kebijakan ini juga merespons isu viral terkait dugaan pelecehan seksual antara oknum guru dan siswa yang sempat menghebohkan warga.
Namun, Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gede Alit Darmana, memastikan kasus tersebut murni kesalahpahaman. Istilah "sudah di kamar" yang viral ternyata merujuk pada ajakan bermain game online Mobile Legends (ML) dalam konteks pembinaan ekstrakurikuler e-sport.
Polisi juga menemukan indikasi manipulasi stiker provokatif pada tangkapan layar yang beredar di medsos untuk memperkeruh suasana.[*]
Editor : Hari Puspita