Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Padangbai, Kompol I Made Suadnyana mengatakan, korban dinyatakan meninggal oleh Tim Medis Puskesmas 1 Manggis.
Kejadian berawal Sabtu siang (21/1/2023), saat korban dan sang suami, bernama Cao Zhuangzuang, 30, sedang melakukan aktivitas snorkeling di Kawasan Pantai Bloo Lagoon Padangbai, sekitar 14.30 siang. Selama sekitar 20 menit melakukan aktivitas snorkeling, sang suami tidak melihat istrinya ke permukaan. “Karena tidak muncul ke permukaan. Suaminya mencari. Ditemukan sudah dalam kondisi tertelungkup,” ujarnya.
Selanjutnya, suami korban membawa sang istri yang sudah dalam posisi lemas ke tepi dibantu warga. Saat itu juga, korban sempat diberikan pertolonga pertama, namun tidak ada reaksi. “Saat diperiksa, tidak ada denyut nadi. Selain itu juga kaki dan tangan sudah mulai membiru. Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Manggis,” kata Suadnyana.
Sesampainya di Puskesmas Manggis, korban dengan nomor paspor E77548907 itu langsung diberikan bantuan oksigen oleh tim medis. “Tim medis menyatakan meninggal dunia,” imbuhnya. Korban diduga meninggal akibat tenggelam, mengingat saat ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tertelungkup di dalam air. [zulfika Rahman/radar bali]
Editor : Hari Puspita