AMLAPURA,radarbali.id - Pelestarian seni budaya kian meluas. Tari Rejang Gede di Banjar Adat Tihingan, Kecamatan Bebandem diusulkan sebagai warisan budaya tak berbenda (WBTB). Rejang gede diusulkan lantaran memiliki keunikan dan menjadi tarian cukup langka yang sudah berusia uzur.
Kabid Kebudayaan dan Kesenian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Karangasem, I Nyoman Japa mengatakan, pengajuan seni tari rejang gede saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun dia memastikan, dokumen serta persyaratan sudah dipenuhi untuk memuluskan usulan rejang gede sebagai warisan tak benda. “Rejang gede jadi salah satu tarian yang berusia cukup tua. Tarian ini memiliki keunikan dan cukup langka,” tuturnya Rabu (23/8/2023).
Usulan tersebut kata Japa juga sebagai upaya upaya Pemkab Karangasem untuk menjaga dan melestarikan tarian tersebut. Tarian rejang gede sendiri memiliki tiga komponen tarian. Seperti tarian rejang pinrih, lilit dan manda. Tiga komponen tarian ini dibawakan oleh penari yang sama dengan jumlah penari empat orang. “Bedanya itu dari gerakan kaki dan tangan,” jelas Japa.
Tarian rejang gede, dipentaskan sebanyak 3 kali dengan waktu yang telah ditentukan. Hari pertama dipentaskan pada Redite Pon Wuku Medangsia, atau ngendahin. Dimana penari mementaskan Tari Rejang Gede di Pura Banjar, meliputu Tari Rejang Pinrih serta Lilit. Kedua Soma Wage Wuku Medangsia, meliputi Rejang Pinrih, Lilit, dan Rejang Manda.
“Sebelum menggelar tarian, ada upacara khusus yakni upacara oleh krama adat Tihingan. Upacara prani namanya. Isi bantennya itu bisa dari hasil bumi. Ini juga bermakna ungkapan rasa syukur sudah diberikan rezeki,” tuturnya.
Karena keunikan tersebutlah mendorong, Disbudpar Karangasem mendaptarkan tarian ini sebagai warisan tak benda. “Saat ini proses verfikasi. Semoga dipermudah,” tandasnya.
Sekadar informasi, tahun sebelumnya, Disbudpar Karangasem telah mengusulkan dan menetapkan beberapa tradisi sebagai warisan budaya tak benda. Seperti seni lukis perasi, lokasinya di Tenganan serta Sidemen. Tarian Seraman, Kebon Bukit. Tari Abuang Loh Muani, Desa Tenganan. Genjek, dan Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Bumi. ***
Untuk beberapa warisan budaya di Karangasem yang ditetapkan menjadi WBTB oleh Kemendikbud Ristek, yakni tradisi Cakepung di Desa Budakeling, Tradisi Usaba Dimel yang berada Kecamatan Selat dan kesenian penting Karangasem. Ada juga tradisi megibung, dan tradisi mesabatan biu di Tenganan yang sudah tercatat menjadi warisan tak benda. ***