AMLAPURA, Radar Bali.id- Sejak dibuka pendaftaran pada Senin (21/8/2023) lalu, proses lelang Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Karangasem sepi peminat. Bahkan, pendaftaran yang rencananya akan ditutup pada 4 September mendatang, belum satupun yang mendaftar.
Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasana, Kamis (31/8/2023).
Sukasena mengatakan, hingga saat ini belum ada calon yang mendsftar untuk memperebutkan kursi jabatan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan.
Pihaknya menduga, hingga saat ini belum ada pendaftar, lantaran para peserta masih mempersiapkan persyaratan serta dokumen yang diperlukan. “Karena cukup banyak persyaratan yang dipenuhi. Mungkin masih proses mempersiapkan persyaratannya,” sebutnya.
Namun, pihaknya optimistis bakal ada peserta yang mendaftar mendekati penutupan. Apabila, hingga waktu yang ditentukan belum juga ada peserta lelang jabatan yang tidak mendaftar, sesuai aturan akan diperpanjang masa pendaftarannya.
Lelang jabatan ini sendiri nantinya diperuntukkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat eselon III A, III B dan pejabat fungsional. Seuai dengan undang-undang dan rekomendasi ASN, proses lelang jabatan berimsifat terbuka.
“Untuk siapa pun yang memenuhi kriteria. Silahkan mendaftar. Baik pejabat struktural atau fungsional,” kata Sukasena.
Sukasena menambahkan, apabila tahapan pendaftaran selesai, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak oleh tim panitia seleksi. “Untuk panselnya juga sudah disetujui komisi ASN. Kami berharap, dari lelang jabatan ini bisa mengisi kekosongan jabatan di empat OPD sebelum tahun 2024 mendatang,” tukasnya.
Seperti diketahui, terdapat empat OPD yang mengalami kekosongan pejabat tinggi. Empat OPD tersebut yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker dan Trans), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar). Hingga saat ini, empat OPD yang kosong tersebut masih diisi pejabat pelaksana tugas. [*]
Editor : Hari Puspita