AMLAPURA, Radar Bali.id - Proyek lanjutan lampu penerangan jalan umum hias (LPJU Hias) Dinas Perhubungan Karangasem dikeluhkan warga. Proyek senilai Rp 2 miliar yang kini memasuki tahap pemasangan itu dinilai justru merusak fasilitas umum. Ini lantaran titik pemasangannya berada diantara bahu jalan aspal dan trotoar.
Salah seorang warga yang melintas yakni Eka mengaku, lubang untuk menanam LPJU hias tersebut sampai menyentuh aspal. ”Sampai mengenai trotoar. Bukannya indah malah terkesan merusak,” ucapnya ditemui saat meligat di Jalan Untung Surapati Amlapura, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma membenarkan bahwa saat ini proyek LPJU Hias lanjutan sudah mulai dikerjakan.
Kata dia, pemasangan LPJU Hias memang sengaja dipasang diantara posisi tersebut. Hal ini dilakukan agar LPJU hias terlihat lebih estetik. ”Memang lubang pondasi tatakan lampu menyentuh jalan aspal sekitar 10 cm dari tepi trotoar bagian dalam,” akunya.
Sementara itu, untuk ukuran pondasi mencapai 30 sampai 40 cm. Namun ada juga yang sampai 50 cm. ”Itu menyesuaikan tempat,” ungkapnya.
Dia menambahkan, karena dibawah trotoar terdapat lubang, terpaksa pondasi trotoar sedikit memakan badan jalan aspal. ”Tapi tidak sampai menganggu lalulintas karena posisi lubang tidak sampai melewati garis putih aspal,” terang Tjokorda Surya Dharma.
Disinggung, mengapa pemasangan lampu tidak dilakukan ditepi luar trotoar, agar posisinya tidak menjorok kebadan jalan. Menurut Surya Darma, pemasangan ditepi dalam trotoar bertujuan agar posisi lampu hias terlihat estetik. ”Biar lebih estetik. Fungsi LPJU tersebut memang lebih ke hiasan,” tandasnya.
Seperti diketahui, pada APBD Perubahan tahun 2024 Dishub Karangasem kembalu mendapat anggaran pengadaan LPJU Hias sebilai 2 miliar lebih untuk 70 titik. LPJU hias tersebut dipasang di sepanjang jalan perkotaan. Seperti Jalan Untung Surapati, Timur dan Barat jalur Simpang Empat Subagan dengan nilai per titik LPJU hias senilai 34 juta rupiah. [*]
Editor : Hari Puspita