AMLAPURA, Radar Bali.id- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali berulah. Kali ini, pria ODGJ berinisial IGS asal Lingkungan Gelumpang, Kelurahan Karangasem diamankan oleh warga dan Satpol PP Kabupaten Karangasem pada Sabtu (19/4/2025).
Pria berusia 41 tahun tersebut diamankan lantaran mengamuk hingga membuat warga resah.
Kepala Lingkungan (Kaling) Gelumpang, I Nengah Citrangga mengungkapkan, aksi meresahkan IGS tersebut bukan kali ini saja terjadi. Namun sudah beberapa kali.
Selama mengidap ODGJ, IGS beberapa kali mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam).
Selain membawa sajam, IGS juga kerap merusak kebun milik warga di tempat tinggalnya. ”Ini membuat warga kami khawatir. Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).
Mencegah hal tersebut terjadi, warga sepakat melapor ke Satpol PP agar IGS diamankan. ”IGS kembali ngamuk membawa sajam dan merusak kebun serta pintu rumah warga,” kata Citrangga.
Saat diamankan petugas Satpol PP dibantu warga, IGS justru tambah menyulut emosinya. Ia kembali merusak kebun milik warga. Hal itu sempat menyulitkan petugas dan warga saat akan mengamankan IGS ini. ”Sempat kejar-kejaran. Akhirnya kami berhasil mengamankan saat hujan,” tuturnya.
Usai berhasil diamankan, IGS akhirnya dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis. ”Kami berharap yang bersangkutan segera sembuh dan tidak ngamuk lagi,” harapnya. [*]