AMLAPURA, Radar Bali.id- Sistem agroforestri salak di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Penting Global atau Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) ada dasar penilaian khusus.
Penetapan ini menjadi yang pertama untuk Indonesia dan menjadikan Salak Sibetan sebagai situs ke-89 di tingkat global.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat Desa Adat Sibetan.
“Ini bukan hanya pencapaian masyarakat Desa Adat Sibetan, tapi juga bukti bahwa kearifan lokal dan praktik pertanian tradisional kita diakui dunia,” kata Sedana Merta.
Pengakuan ini sebut dia, sekaligus menjadi tantangan bagi petani buah salah (Salacca zalacca).dan Pemkab Karangas untuk terus menjaga kelestarian sistem agroforestri secara berkelanjutan.
Sedana Merta juga mengungkapkan, kawasan agroforestri salak di Sibetan mencakup sekitar 763,4 hektare dengan keterlibatan langsung 1.375 petani lokal.
Sistem ini bukan hanya mempertahankan keanekaragaman hayati lokal, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.
”Bupati dan Wakil Bupati serta jajarannya akan mendorong penguatan kelembagaan, promosi pariwisata pertanian, dan peningkatan kapasitas petani melalui berbagai pelatihan,” kata Sedana Merta.
Momentum ini kata dia, menjadikan Salak Sibetan sebagai ikon pertanian berkelanjutan di Kabupaten Karangasem. ”Sesuai arahan bupati agar terus menyinergikan potensi lokal dengan dukungan kebijakan nasional dan internasional,” tamahnya.
Ke depan, penetapan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat posisi Bali dan Indonesia di mata dunia dalam pengelolaan pertanian berbasis budaya dan keberlanjutan. [*]
Editor : Hari Puspita