KARANGASEM, RadarBali.id – Gema lonceng Natal membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem.
Sebanyak 34 narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025 sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka selama di dalam jeruji besi.
Dari puluhan penerima tersebut, tercatat tiga orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Bukan Sekadar Hadiah, tapi Hak atas Perubahan
Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan negara bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri.
"Remisi ini bukanlah hadiah, melainkan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Mereka telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Wayan Bondan, Rabu (24/12/2025).
Rincian Pemotongan Masa Tahanan
Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni RK I (pengurangan sebagian) dan RK II (langsung bebas/mendekati bebas):
- RK I (32 Orang): Sebanyak 7 orang mendapat pengurangan 15 hari, 20 orang mendapat 1 bulan, dan 5 orang menerima pengurangan 1 bulan 15 hari.
- RK II (2 Orang): Dua orang mendapatkan pengurangan masing-masing 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.
Dilihat dari latar belakang kasusnya, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika (18 orang), diikuti pencurian (9 orang), penganiayaan (4 orang), serta kasus perlindungan anak, pemerkosaan, dan ITE masing-masing 1 orang.
Solusi Overkapasitas Melalui Program Integrasi
Di sisi lain, Kalapas Karangasem mengungkapkan bahwa saat ini Lapas Karangasem dihuni oleh 311 orang. Guna menyiasati kondisi lapas yang mulai padat, pihaknya terus mengoptimalkan program integrasi.
"Kami terus mendorong program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas agar persoalan kelebihan kapasitas dapat teratasi secara efektif," tandasnya.
Melalui momen Natal ini, pihak Lapas berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga disiplin dan terus mengikuti pembinaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.[*]
Editor : Hari Puspita