Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Suka Cita Sambut Natal di Lapas Karangasem: 34 Warga Binaan Terima Remisi, Termasuk Tiga WNA

Zulfika Rahman • Kamis, 25 Desember 2025 | 13:47 WIB
BERIKAN REMISI : Kalapas Kelas II B Karangasem saat memberikan remisi pada narapidana pada momen peringatan Hari Raya Natal. (Foto:  zulfika Rahman)
BERIKAN REMISI : Kalapas Kelas II B Karangasem saat memberikan remisi pada narapidana pada momen peringatan Hari Raya Natal. (Foto: zulfika Rahman)

 

KARANGASEM, RadarBali.id – Gema lonceng Natal membawa kabar bahagia bagi puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem.

Sebanyak 34 narapidana resmi menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2025 sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif mereka selama di dalam jeruji besi.

Dari puluhan penerima tersebut, tercatat tiga orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Bukan Sekadar Hadiah, tapi Hak atas Perubahan

Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem, I Wayan Bondan Wahyu Kusuma Dusak, menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan negara bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri.

"Remisi ini bukanlah hadiah, melainkan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Mereka telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Wayan Bondan, Rabu (24/12/2025).

Rincian Pemotongan Masa Tahanan

Pemberian remisi kali ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni RK I (pengurangan sebagian) dan RK II (langsung bebas/mendekati bebas):

Dilihat dari latar belakang kasusnya, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika (18 orang), diikuti pencurian (9 orang), penganiayaan (4 orang), serta kasus perlindungan anak, pemerkosaan, dan ITE masing-masing 1 orang.

Solusi Overkapasitas Melalui Program Integrasi

Di sisi lain, Kalapas Karangasem mengungkapkan bahwa saat ini Lapas Karangasem dihuni oleh 311 orang. Guna menyiasati kondisi lapas yang mulai padat, pihaknya terus mengoptimalkan program integrasi.

"Kami terus mendorong program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas agar persoalan kelebihan kapasitas dapat teratasi secara efektif," tandasnya.

Melalui momen Natal ini, pihak Lapas berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga disiplin dan terus mengikuti pembinaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.[*]

Editor : Hari Puspita
#lapas karangasem #Hari Raya Natal #warga binaan #nataru #remisi natal