Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gegara Amed Marak Bangunan Langgar Sempadan Pantai, DPRD Karangasem Ancam Ambil Tindakan Tegas

Zulfika Rahman • Kamis, 15 Januari 2026 | 08:14 WIB
Ilustrasi perizinan bangunan. (jawapos.com-radar bojonegoro-ainur ochiem)
Ilustrasi perizinan bangunan. (jawapos.com-radar bojonegoro-ainur ochiem)

 

KARANGASEM, RadarBali.id – Pesatnya pembangunan akomodasi wisata di Kawasan Amed, Karangasem, ternyata menyisakan masalah serius.

Komisi II DPRD Karangasem mensinyalir banyak hotel, vila, hingga restoran yang secara kasat mata mencaplok sempadan pantai dan melanggar aturan tata ruang.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, menyatakan akan segera mengumpulkan instansi terkait untuk melakukan penyisiran selektif di sepanjang jalur wisata Amed, khususnya di Desa Bunutan.

"Banyak laporan masuk mengenai bangunan yang menyalahi sempadan pantai. Kami akan data, mana yang tidak punya izin dan mana yang melanggar aturan," tegasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan pariwisata Amed tetap tertata dan berkelanjutan. Senada dengan hal tersebut, Camat Abang, I Made Aditya Sugiharta, mendukung penuh penertiban ini demi menghindari kesan tebang pilih terhadap pengusaha nakal.

Di sisi lain, Kepala Disbudpar Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha, mengakui Amed memang menjadi primadona bagi wisatawan mancanegara. Namun, pesatnya kunjungan tahunan ini harus diimbangi dengan kepatuhan hukum dari para pengembang. "Amed adalah aset masa depan Karangasem, jangan sampai keindahan alamnya rusak karena pembangunan yang tak terkendali," tutupnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab karangasem #sempadan pantai #pelanggaran izin #perizinan