AMLAPURA, Radar Bali.id – Dugaan kebocoran pajak daerah di sektor Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Karangasem akhirnya terkuak.
Tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Karangasem menemukan adanya praktik manipulasi kubikasi yang diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pajak.
Baca Juga: Pasir Berlimpah, Penambangan Liar, Kemana Tim Yustisi Klungkung?
Ketua Pansus I, I Nengah Sumardi, membeberkan temuan mengejutkan di Pos Rendang. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan tajam antara dokumen resmi dengan muatan sebenarnya:
- Dalam Faktur: Tercatat hanya 4 kubik.
- Realita Lapangan: Truk mengangkut muatan 8 hingga 12 kubik.
"Ini praktik kecurangan. Muatan yang tidak tercatat di faktur otomatis lolos dari pajak. Bayangkan berapa potensi pendapatan daerah yang hilang," ujar Sumardi dengan nada geram, Senin (27/4/2026).
Selain masalah volume, Sumardi juga mengkritik keras penggunaan faktur manual yang masih marak dengan alasan kendala sinyal. Menurutnya, sistem manual sangat rentan disalahgunakan. Dewan kini mendesak BPKAD dan OPD terkait untuk segera menerapkan sistem digitalisasi penuh guna menutup celah korupsi dan meningkatkan transparansi pendapatan daerah.[*]
Editor : Hari Puspita