Antisipasi Kebakaran di Wilayah Pelosok, Pemkab Karangasem Dorong Pembentukan Desa Tangguh Kebakaran

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:41 WIB
Ilustrasi kebakaran lahan. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi kebakaran lahan. (gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mulai mendorong pembentukan Desa Tangguh Kebakaran.

Baca Juga: Dukung Pencegahan Karhutla, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU

Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan musibah kebakaran di tengah keterbatasan personel serta armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Kubu Marak, Damkartan Karangasem Terhadang Sinyal Blank dan Minim Personel

Gagasan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Karangasem pada Rabu (19/8/2026). Forum ini melibatkan unsur desa adat, desa dinas, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta berbagai pihak terkait.

Kepala Dinas Damkartan Karangasem Arta Negara mengungkapkan, penanganan kebakaran tidak bisa hanya dibebankan kepada Damkar. Saat ini Karangasem memiliki lima wilayah manajemen kebakaran dengan 16 pos, namun hanya didukung 44 personel dan armada yang sangat terbatas.

”Penanganan kebakaran bukan hanya tugas Damkar. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Arta Negara, Rabu (19/8/2026).

Menurut Arta, keberadaan relawan kebakaran di setiap desa sangat vital untuk memperpendek waktu tanggap (response time). Terlebih jika kebakaran terjadi di wilayah yang jauh seperti Kecamatan Kubu.

”Seperti di wilayah Kubu misalnya, kami membutuhkan waktu 40 menit untuk ke sana. Belum lagi kondisi medan yang sulit dijangkau armada. Jadi, mencegah kebakaran lebih besar adalah dengan penanganan cepat di tingkat desa,” jelasnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan I Komang Sutirtayasa menegaskan, persoalan keterbatasan SDM Damkar harus dibahas secara terarah karena rekrutmen butuh proses panjang dan sertifikasi khusus. Sementara Staf Ahli Bupati Bidang Organisasi dan Perda Ketut Artha Sedana menambahkan perlunya pemetaan tugas antara Damkar dan relawan desa.

Dukungan penuh datang dari Majelis Madya Desa Adat Karangasem, Nyoman Rai. Pihaknya menyatakan desa adat siap menerjunkan potensi yang ada seperti Bakamda, Pecalang, dan Sepanduberadat sebagai kekuatan awal penanganan kebakaran.

”Kami akan menindaklanjuti melalui surat kepada 140 desa adat agar potensi yang sudah ada bisa ikut diperkuat dalam upaya pencegahan kebakaran,” kata Nyoman Rai.

Melalui forum ini, Pemkab Karangasem berharap terbangun sistem penanganan kebakaran yang lebih cepat dan terukur dengan melibatkan lintas sektor sejak api pertama muncul. [*]

 

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
siaga bencana kemarau kering Damkartan Karangasem karangasem kebakaran lahan