Dewan Karangasem Kecewa, Anggaran LPJU Sudah Dialokasikan Tapi Batal Direalisasikan

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Karangasem, Ni Kadek Wesya Kusmia Dewi
Wakil Ketua DPRD Karangasem, Ni Kadek Wesya Kusmia Dewi

AMLAPURA, radarbali.jawapos.com – Batalnya proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kembali menjadi sorotan dari DPRD Karangasem.

Dewan mengaku kecewa lantaran kebutuhan masyarakat terhadap penerangan jalan hingga kini belum sepenuhnya tertangani, sementara anggaran untuk pengadaan LPJU telah dialokasikan dalam APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Karangasem, Ni Kadek Wesya Kusmia Dewi, menilai, kondisi ini seharusnya tidak terjadi.

Sebab, LPJU menyangkut langsung keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.

“Masyarakat sangat membutuhkan LPJU karena fasilitas ini menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas di malam hari,” ujar Dewi usai rapat kerja Banggar DPRD Karangasem, Rabu (2/9).

Dewan semakin mempertanyakan persoalan tersebut setelah diketahui pengadaan sekitar 200 titik LPJU yang anggarannya telah dialokasikan dalam APBD Induk 2026 belum dapat direalisasikan karena kegiatan tersebut belum tercatat dalam RKBMD 2026.

Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam proses perencanaan dan koordinasi internal.

Bagaimana tidak, anggaran sudah disiapkan sejak awal, namun pelaksanaan justru terkendala persoalan administrasi.

“Pemda dalam hal ini Dinas Perhubungan semestinya secara prioritas merealisasikan LPJU. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang lampu merkurinya mati sampai saat ini belum diperbaiki,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Karangasem I Gede Loka Santika mengatakan pengadaan belum bisa dilaksanakan karena belum masuk dalam RKBMD.

Pihaknya juga mengaku masih berkonsultasi dengan BPKP dan BPBJ agar pelaksanaan pengadaan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan karena belum tercatat dalam RKBMD 2026. Perlu ada perubahan RKBMD terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakan,” kata Loka.

Bagi dewan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai masyarakat harus menunggu hanya karena persoalan komunikasi dan administrasi internal, sementara anggaran sudah tersedia dan kebutuhan LPJU sangat mendesak.

DPRD Karangasem pun mendorong adanya evaluasi terhadap proses perencanaan dan koordinasi di internal Dishub.

Terlebih, jangan sampai persoalan serupa kembali terjadi pada program lainnya.

Editor : Rosihan Anwar
dprd karangasem lampu penerangan jalan