DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Masyarakat dari berbagai kalangan kian merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kehadiran program JKN memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi dari risiko finansial saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sebagai penyelenggara program JKN, BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan perlindungan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Ni Made Ayu Sintya Paramita Dewi sebagai perwakilan dari Lembaga Tourism Confucius Institute (TCI) Fakultas Pariwisata Universitas Udayana mengungkapkan pengalamannya memanfaatkan kanal layanan online dan mengapresiasi setiap pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
“Lembaga kami ini memiliki delapan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai dosen volunteer melalui kerjasama antara Universitas Udayana dengan Universitas di Tiongkok. Dalam proses perpanjangan ijin tinggal, terdapat persyaratan baru yaitu keaktifan BPJS Kesehatan bagi TKA,” ungkap Ayu.
Lebih lanjut, Ayu menambahkan bahwa sebelumnya belum mengetahui bahwa persyaratan keaktifan BPJS Kesehatan bagi TKA untuk perpanjangan izin tinggal.
Oleh karena itu Saya ingin memastikan prosedur dan dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi kesalahan.
“Kelengkapan dokumen diperhatikan dan jika sudah lengkap, TKA bisa langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dibantu proses pendaftarannya,” tegas Ayu.
Ayu sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.
Selain pelayanan, kanal layanan online yang tersedia seperti aplikasi mobile JKN benar-benar sangat membantu mengurus administrasi seputar program JKN dengan mudah dan cepat.
“Ketika saya sakit dan ingin berobat, aplikasi mobile JKN ini membantu untuk mendapatkan antrean secara online tanpa harus menunggu lama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” tegas Ayu.
Selain itu, Ayu juga menyampaikan bahwa terdapat kanal layanan online Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) yang dapat dihubungi di nomor 08118165165 untuk membantu mengetahui seputar administrasi, informasi dan pelaporan pengaduan mengenai program JKN.
Apalagi saat ini, PANDAWA sangat responsif yang dapat diakses selama 24 jam sehari.
Transformasi digital ini diharapkan dapat menjawab tantangan bagi peserta JKN untuk lebih memudahkan mengurus segala administrasi seputar program JKN melalui hadirnya kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN dan PANDAWA.
Selain itu, BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi seputar program JKN melalui berbagai sosial media dengan harapan seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan segala kanal layanan online. Apalagi saat ini, ketika peserta JKN ingin berobat, cukup dengan memanfaatkan KTP sebagai identitas utama.
“Kedepannya berharap transformasi digital dari program JKN semakin inklusif mengenai informasi yang mudah dijangkau dan diakses agar peserta JKN dapat merasakan manfaat yang sama,” ujar Ayu.
Dengan jumlah peserta JKN yang terus meningkat, BPJS Kesehatan berkomitmen mewujudkan layanan yang mudah, cepat, dan setara.
Program JKN bukan hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga menjadi bentuk antisipasi biaya pengobatan yang tak terduga. Melalui inovasi digital, BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan dengan nyaman dan tanpa hambatan.
“Program JKN ini benar-benar membantu Saya dan Saya sangat bersyukur bisa merasakan manfaatnya. Semoga semakin banyak orang yang sadar pentingnya menjadi peserta JKN dan bagaimana prinsip gotong royong dijalankan dalam penyelenggaraan program JKN”, tegas Ayu.
BPJS Kesehatan berharap agar setiap peserta JKN mendapatkan pengalaman pelayanan yang mudah, cepat dan setara di mana pun mereka berobat.
Pelayanan kesehatan yang baik lahir dari sinergi, komitmen, dan kepedulian bersama antara faailitas kesehatan dan masyarakat.
Editor : Rosihan Anwar