SINGARAJA, radarbali.jawapos.com - Sakit tidak pernah menjadi rencana bagi siapapun, sehingga perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan yang penting.
Hal inilah yang dirasakan oleh Putri Warniti, 23, seorang karyawan muda yang juga peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Ia pernah merasakan momen genting dalam hidupnya karena sesak napas. Di saat itulah Program JKN hadir sebagai penyelamat, memastikan Putri mendapatkan perawatan hingga akhirnya bisa kembali bernapas dengan lega.
“Saat itu saya baru pulang kerja, dan merasa sesak napas ringan. Saya kira itu cuma sesak napas sesaat, tapi lama-lama kok makin gak bisa napas,” cerita Putri mengenang kejadian itu.
Melihat kondisi Putri, orang tuanya pun segera mengajak Putri pergi ke klinik terdekat. Setelah di klinik, Putri dirujuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) salah satu rumah sakit.
Saat itu, Putri sangat khawatir dengan biaya yang harus ditanggung. Namun, kekhawatiran itu hilang saat ia mengingat bahwa dirinya sudah terdaftar di Program JKN.
Selain terbantu dari sisi biaya, Putri juga puas dengan pelayanan yang didapatkannya. Proses administrasinya berjalan mudah dan lancar, tidak ada perlakuan berbeda ataupun diskriminatif selama ia menjalani perawatan.
“Saat itu langsung dibawa ke klinik, lalu dirujuk ke Unit Gawat Darurat (UGD). Untung saya sudah terdaftar menjadi peserta JKN. Meskipun dada sesak karena sakit, tetapi kepala terasa ringan karena nggak perlu mikirin biaya.
Pelayanan yang saya terima juga sangat memuaskan tidak ada perbedan pelayanan, apalagi proses administrasi yang sangat mudah,” ujar Putri.
Tak sedikit masyarakat yang masih ragu terhadap efektivitas Program JKN. Putri mengakui kehadiran Program JKN telah menjadi perlindungan masyarakat dari risiko finansial akibat sakit.
Program JKN merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil, perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan yang wajib.
Untuk itu Program JKN hadir melalui kolaborasi antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan peserta untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi setiap individu.
Putri juga mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menjadi peserta JKN dan bagi yang sudah terdaftar agar rutin membayar iuran.
“Saya harap semua orang bisa ikut Program JKN, untuk rasa aman ketika sakit karena kita tidak akan tahu kapan kita akan sakit, tapi dengan adanya JKN pasti akan lebih aman” pesan Putri.
BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan berinovasi demi kemudahan akses dan kualitas layanan.
Salah satunya Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil antrean online, mengubah data kepesertaan, bahkan menjaga kesehatan tubuh dengan fitur BUGAR yang terhubung dengan Google Fit, yang dapat menghitung langkah harian dan membantu menjaga kesehatan.
Selain Aplikasi Mobile JKN, terdapat juga Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang bisa diakses melalui Nomor WhatsApp 08118165165.
Melalui layanan ini, peserta JKN dapat dengan mudah mengurus berbagai administrasi secara online, seperti perubahan data peserta, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, maupun informasi kepesertaan, tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
Editor : Rosihan Anwar